REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA ACEH -- Tokoh masyarakat mengkiritik perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memeriksa Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Suriantana, karena melakukan pembinaan terhadap waria. Perintah itu dinilai telah mereduksi (mengurangi) penerapan syariat Islam di Aceh.
"Kapolri menyampaikan perintah memeriksa Kapolres Aceh Utara. Ini suatu di luar nalar kita selaku umat Islam. Terlebih tidak ada norma yang bertentangan dengan pembinaan waria tersebut. Ini seperti mereduksi syariat Islam di Aceh," ungkap tokoh masyarakat Langsa, Bahtiar Husien kepada wartawan di Langsa, Jumat (2/2).
Bahtiar menyatakan, Kapolri seperti tidak memahami kearifan lokal Aceh yang memiliki kekhususan dalam menerapkan syariat Islam. Bahtiar mendukung langkah Kapolres Aceh Utara, dalam melakukan pembinaan terhadap para waria yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Panton Labu, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, semua pihak harus terlibat dalam mencegah dan membina perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). "Kita dukung langkah Kapolres Aceh Utara, dalam melakukan pembinaan terhadap para waria tersebut," kata Bahtiar.
Menurutnya, pembinaan seperti di Aceh Utara seharusnya dapat dilakukan oleh daerah lain di Aceh. Sehingga, perilaku menyimpang LBGT bisa ditangkal dan mengembalikan para waria sebagai pria sejati.
Bahtiar melanjutkan, apa yang dilakukan AKBP Untung Sangaji sebuah langkah pembinaan yang tidak mencederai hak asasi manusia. Bahkan tindakan seperti itu, menjadi kebaikan bagi para waria dimaksud.
Baca: Waria di Aceh Digunduli, Kapolres Diperiksa Propam Polri.
Di mana, waria tersebut diajak kembali menjadi seorang pria yang utuh, sebagaimana kodrat yang telah ditentukan Allah SWT. "Kenapa pembinaan kearah yang baik diangap sebuah pelanggaran sehingga harus diperiksa. Ini sudah salah kaprah," ujar Bahtiar.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Aceh Utara, Sabtu (27/1), melakukan razia operasi penyakit masyarakat dengan menyisisir sejumlah salon di kawasan Pantan Labu, Aceh Utara. Dalam operasi itu, sedikitnya 12 orang laki-laki berpilaku seperti perempuan (waria) terjaring dan diamankan di Mapolres Aceh Utara, untuk kemudian mendapat pembinaan karakter dan aqidah dari ulama setempat.