Kamis 01 Feb 2018 16:47 WIB

Bangun Jalan Tol Batang-Semarang, 52 Bidang Lahan Dieksekusi

Masyarakat menyerahkan sejumlah bidang tanah yang dibutuhkan secara sukarela.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan melintasi jalan tol fungsional Brebes-Batang di Batang, Jawa Tengah, Senin (19/6). Memasuki H-6 Idulfitri, sejumlah pemudik mulai dapat melintasi jalur tol fungsional Brebes-Batang yang baru diopersionalkan hari ini.
Foto: Akbar Nugrroho Gumay/Antara
Kendaraan melintasi jalan tol fungsional Brebes-Batang di Batang, Jawa Tengah, Senin (19/6). Memasuki H-6 Idulfitri, sejumlah pemudik mulai dapat melintasi jalur tol fungsional Brebes-Batang yang baru diopersionalkan hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) mengebut proses pembebasan lahan bagi pembangunan proyek Jalan Tol Batang-Semarang. Pada akhir bulan Januari ini PT JSB telah melakukan eksekusi bagi 52 bidang tanah di Desa Ngawensari, Kabupaten Kendal, atau di lokasi seksi tiga pembangunan jalan tol Semarang Batang.

Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kendal, masyarakat menyerahkan sejumlah bidang tanah yang dibutuhkan secara sukarela kepada negara. Sehingga eksekusi berjalan dengan kondusif tanpa memerlukan alat berat.

General Manager Keuangan, SDM & Umum PT JSB Nana Sumarsana mengatakan pembebasan 52 bidang tanah ini sangat penting mengingat hingga akhir bulan Januari 2018 progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Batang-Semarang sudah mencapai 68,629 persen. Progres pengadaan lahan sendiri sudah tercatat sebesar 98,17 persen.

"Dengan adanya acara hari ini (eksekusi lahan), progres pengadaan lahan semakin meningkat," ucap Nana dalam keterangan tertulis yang didapat Republika.co.id, Kamis (1/2).

Pada kesempatan yang sama Panitera Pengadilan Negeri Kendal sekaligus ketua eksekusi Soedi membacakan berita acara terhadap 52 bidang tanah yang dibebaskan tersebut. Menurutnya 49 bidang tanah sudah mengambil uang ganti-rugi setelah melakukan konsinyasi sedangkan 3 bidang tanah sisanya melakukan penandatanganan berita acara belakangan.

Kepala Desa Ngawensari M. Muhyiddin mengatakan pada awalnya masyarakat ragu untuk memberikan lahannya. Namun setelah dilakukan komunikasi yang intens dengan pihak-pihak terkait akhirnya masyarakat menyetujui dan menyerahkan lahannya untuk kepentingan negara.

Jalan Tol Batang-Semarang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 75 Km yang dibagi menjadi 5 seksi; Seksi 1 Batang-Batang Timur (3,20 Km), Seksi 2 Batang Timur-Weleri (36,35 Km), Seksi 3 Weleri-Kendal (11,05 Km), Seksi 4 Kendal-Kaliwungu (13,50 Km), dan Seksi 5 Kaliwungu-Krapyak (10,10 Km). Dan sesuai rencana nantinya akan di bangun 5 Gerbang tol , yaitu Gerbang Tol (GT)Tulis, GT Weleri , GT Kendal , GT Kaliwungu dan GT Kalikangkung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement