REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyatakan penanganan pecandu narkoba harus mengutamakan upaya rehabilitasi supaya lembaga pemasyarakatan (Lapas) tidak padat. Sebab saat ini, diakuinya, lapas lebih banyak diisi oleh narapidana kasus narkoba.
"Ya memang paling banyak Lapas itu (diisi napi) narkoba. Jadi kalau orang narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungannya pasti sangat tinggi," kata dia di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/1).
Dalam kondisi demikian, Lapas tidak mampu menampung mereka karena banyaknya pengguna narkoba yang langsung ditahan. Karena itu, menurut Yasonna, seharusnya pendekatan yang dilakukan untuk menangani pecandu narkoba dengan rehabilitasi.
Namun ia menyayangkan, orang-orang yang direhabilitasi akibat menggunakan narkoba lebih banyak dari kalangan artis. Justru bukan kalangan tak mampu.
"Jangan orang top saja yang direhabilitasi, Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang nggak punya uang, tangkap, masuk ke dalam. Ini enggak fair. Maka saya katakan, paradigma dalam melayani pengguna narkoba itu harus rehabilitasi. Harus begitu. Masyarakat kita semua juga harus membantu karena ini menyangkut generasi muda kita," ujarnya.