Kamis 25 Jan 2018 15:08 WIB

Saksi DPR: Setnov tak Pernah Bahas Anggaran KTP-El

Pembahasan anggaran proyek KTP-el ada di ranah Badan Anggaran DPR.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Saksi Mirwan Amir berjalan memasuki ruangan persidangan memberikan keteragan untuk Terdakwa kasus tindak pidanda korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  di Pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Saksi Mirwan Amir berjalan memasuki ruangan persidangan memberikan keteragan untuk Terdakwa kasus tindak pidanda korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi persidangan kasus proyek pengadaan KTP-elektronik, Mirwan Amir, mengatakan ketua fraksi Golkar di DPR pada periode 2009-2014, Setya Novanto, tidak pernah membahas anggaran proyek KTP-el. Sebab pembahasan tersebut ada di ranah Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ketua fraksi pun menurutnya tidak berperan dalam menentukan anggaran. "Kesepakatannya antara komisi II dan pemerintah, disahkan Banggar dan Kementerian Keuangan," tutur dia saat bersaksi di persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Baca Juga: Setnov Buat Daftar Nama Pihak yang Terlibat Kasus KTP-El

Mirwan pada periode 2009-2014 merupakan wakil ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Kini ia masuk ke dalam kepengurusan Partai Hanura.

Penasehat hukum Novanto, Maqdir Ismail, dalam persidangan menanyakan kembali kepada Mirwan soal negosiasi dan apakah ada campur tangan dari Novanto. Mirwan pun menjawabnya dengan mengatakan negosiasi hanya terjadi pada saat pembahasan dan setelah itu selesai.

Karenanya ia mengaku bahwa pihak di luar itu tidak bisa ikut campur tangan dalam penganggaran proyek KTP-el. Maqdir kemudian bertanya kembali apakah ada pembicaraan antara kliennya dengan Banggar DPR soal imbalan sebesar lima persen dari nilai proyek. Menjawab pertanyaan Maqdir, Mirwan kembali menuturkan tidak ada. Soal besaran dana yang dialirkan ke beberapa anggota DPR pun, kata Mirwan, tidak ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement