Rabu 24 Jan 2018 23:27 WIB

Dibayangi Sanksi AS, Indonesia Tetap Proses Pembelian Sukhoi

Rusia ingin pembelian pesawat tempur SU-35 oleh Indonesia segera terealisasi.

Dua pesawat Sukhoi jenis T-50 (kiri) dan SU-35 dalam suatu pameran dirgantara di Moskow, pada 2011.
Foto: EPA/Sergei Ilnitsky
Dua pesawat Sukhoi jenis T-50 (kiri) dan SU-35 dalam suatu pameran dirgantara di Moskow, pada 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Pemerintah Rusia ingin pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35 oleh Indonesia segera terealisasi. Keinginan Pemerintah Rusia itu disampaikan langsung oleh utusan Presiden Rusia Vladimir Igorevich Kozhin, saat menemui Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/1).

"Rusia ingin agar pembelian (pesawat) itu segera terealisasi. Indonesia pun sama, kami ingin segera melaksanakan pembelian Sukhoi," ujar Wiranto.

Dalam pertemuan tersebut, katanya, Rusia juga meminta Indonesia untuk tidak terpengaruh atas sanksi-sanksi yang diberikan negara lain terkait dengan pembelian pesawat tersebut. Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang berpotensi memberikan sanksi terkait dengan pembelian Sukhoi.

Persoalan itu diawali dengan adanya dugaan keterlibatan Rusia dalam memenangkan Donald Trump pada Pemilu Presiden AS 2016. Sukhoi menjadi salah satu perusahaan yang masuk daftar penerima sanksi karena terlibat masalah Pemilu AS pada 2016.

Pemerintah AS lalu mengeluarkan undang-undang yang menyatakan, AS bisa memberikan hukuman bagi perusahaan atau negara yang melakukan hubungan ekonomi dan transaksi dengan orang atau perusahaan penerima sanksi tersebut.

Walaupun ada potensi mendapatkan sanksi dalam pelaksanaannya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih melanjutkan proses pembelian pesawat SU-35 itu. Menurut dia, pembelian Sukhoi saat ini masih menunggu penyelesaian kendala teknis karena sistem imbal dagang yang diterapkan oleh Indonesia dan Rusia.

Kedua negara itu diketahui akan melakukan transaksi melalui penukaran 11 unit pesawat SU-35 dengan sejumlah komoditi andalan, di antaranya kopi dan minyak sawit. "Hal teknis saja, soal uang jaminan, bank mana yang menjamin, uang muka nanti bagaimana. Masalah prinsip sudah terselesaikan," ujar Wiranto.

Selain pembelian Sukhoi, Menko Polhukam dan utusan Presiden Rusia juga membahas terkait dengan pemberantasan terorisme. "Di bidang penanggulangan terorisme kita bicara soal memotong jalur logistik terorisme. Selain itu juga mengenai kerja sama bilateral antara Indonesia dan Rusia," tutur dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement