REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengungkap sikap Pemerintah terkait penambahan kursi pimpinan dalam Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menginginkan agar hanya satu penambahan kursi pimpinan parlemen baik DPR dan MPR. Hal itu disampaikan melalui surat Pemerintah kepada DPR.
"Pemerintah sudah menulis surat kepada kami bahwa pemerintah sudah mengembalikan kepada prinsip semula, hanya menambah pimpinan DPR satu dan MPR satu untuk posisi wakil ketua," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/1) malam.
Namun demikian, dalam perkembangan pembahasan belum semua fraksi menyepakati hal tersebut. Sejumlah fraksi masih menginginkan penambahan pimpinan MPR lebih dari satu orang, namun untuk penambahan ketua DPR hampir disepakati cukup satu pimpinan.
"Namun nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan nanti, kalau sampai toh harus mencari win-win solution itu MPR itu ditambah dua, maksimal dua," ujar Firman.
Firman menyebut jumlah untuk MPR tersebut masih rasional, namun ia mengingatkan bahwa pada pembahasan harmonisasi RUU MD3 sebelumnya, juga telah disepakati semua fraksi penambahan hanya satu di masing masing baik DPR maupun MPR.
Karenanya ia berharap konsistensi yang ditunjukan seluruh fraksi agar RUU MD3 segera selesai "Satu jam pun kalau DPR konsisten dengan apa yang dirumuskan pertama ya selesai, tidak perlu dua pekan. Kalau konsisten semuanya, oleh karena itu kita menginginkan konsistensi pada waktu pengesahan harmonisasi di mini fraksi yg sudah ada seluruh fraksi2 itu saja dijadikan pegangan," ujar Firman.
Diketahui pembahasan Revisi UU MD3 di baleg DPR terus terjadi tarik ulur. Hal ini berkaitan pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Hingga saat ini, konfigurasi fraksi yang mendukung penambahan kursi pimpinan di DPR enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah sepakat penambahan 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Sementara untuk penambahan pimpinan MPR, masih terjadi perdebatan antar fraksi terkait penambahan dua dua atau tiga pimpinan.
"Masih antara dua dan tiga. Ya kita serahkan pada mekansime yang ada. Tapi manakala nanti berbentur tidak sepakat juga, maka mekanisme lain akan kita ambil," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Kamis (18/1) kemarin.
Namun menurutnya, jika dalam pembahasan penambahan kursi MPR tidak mencapai kata sepakat, akan dimungkinkan menggunakan cara voting. "Voting, kan biar tidak usah berlarut-larut. Kan itu dimungkinkan bagi demokrasi," kata Bambang.