Rabu 24 Jan 2018 15:54 WIB

Polisi Kembali Periksa Saksi Robohnya Konstruksi LRT

Setidaknya sudah ada empat orang saksi yang dipanggil ke Polda Metro Jaya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Kendaraan melintas di samping konstruksi proyek Light Rapid Transit (LRT) yang roboh di kawasan Jalan Raya Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di samping konstruksi proyek Light Rapid Transit (LRT) yang roboh di kawasan Jalan Raya Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA Kepolisian kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait robohnya konstruksi Light Rail Transit (LRT). Setidaknya sudah ada empat orang saksi yang dipanggil ke Polda Metro Jaya. "Jadi kemarin ada pemeriksaan saksi, (total) sudah diperiksa empat saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Balai Wartawan, Rabu (24/1).

Kendati telah memeriksa para saksi, kepolisian masih belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah meminta keterangan beberapa korban luka-luka dalam kejadian itu yang sebelumnya tidak dapat dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan akibat terdampak runtuhnya beton.

Argo belum dapat memastikan apakah dalam kejadian itu ada pelanggaran prosedur atau tidak, dan masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Polri keluar ditambah dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga para ahli.

"Nanti kita akan menunggu daripada hasil labfor di Mabes Polri dan olah TKP-nya seperti apa di situ, apakah di dalam kegiatan itu ada pelanggaran prosedur SOP (Standar Operasional Prosedur) dilakukan atau tidak," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, konstruksi kereta cepat ringan atau Light Rapid Transit (LRT) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, roboh pada Senin (22/1) dini hari. Ini menambah daftar kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek nasional itu. Dalam empat bulan terakhir, setidaknya ada tiga kejadian, insiden atau kecelakaan yang menimpa proyek LRT di Jakarta ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement