Rabu 24 Jan 2018 10:38 WIB

Komisi V Panggil Kementerian PUPR Soal Konstruksi LRT Ambruk

Insiden kecelakaan kerja kerap terjadi dalam tiga bulan terakhir

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi konstruksi proyek Light Rapid Transit (LRT) yang roboh di kawasan Jalan Raya Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi konstruksi proyek Light Rapid Transit (LRT) yang roboh di kawasan Jalan Raya Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI berencana akan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kecelakaan kerja sektor konstruksi yang belakangan kerap terjadi. Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengatakan sangat menyayangkan insiden kecelakaan kerja saat pengerjaan pemasangan box girder LRT di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur yang menyebabkan lima orang terluka itu.

"Kecelakaan kerja seperti ini sudah berulang, seharusnya bisa dihindari jika aspek keselamatan dan keamanan dipenuhi penyedia jasa konstuksi," kata Sigit Sosiantomo, Selasa (23/1).

Sesuai dengan pasal 52 UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), kata Sigit, Penyedia Jasa dan subpenyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan. Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan ijin sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Jaskon.

Insiden kecelakaan kerja ini, kata Sigit, beberapa kali terjadi dalam rentang waktu 3 bulan terakhir yang terjadi dalam proyek yang dikerjakan oleh perusahaan konstruksi pelat merah tersebut. Jenis kecelakaan kerja yang terjadi pun tergolong serupa.

Pertama, yaitu pada Jumat 22 September 2017, kecelakaan kerja juga terjadi di proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) berupa robohnya jembatan yang menelan seorang korban jiwa. Hanya sebulan berselang, kecelakaan kerja serupa terjadi di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).

Girger jalan layang yang merupakan salah satu proyek strategis nasional senilai Rp2,90 triliun itu roboh dan menyebabkan seorang pekerja tewas. Dan di awal Januari 2018, insiden kecelakaan kerja juga terjadi di proyek pembangunan jalan Tol Depok-Antasari, Jakarta Selatan.

Girder jalan tol ini roboh akibat tersenggol alat berat yang berada di lokasi kejadian. Karena kejadian ini sudah berulang kali, Komisi V akan memanggil Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Bina Konstruksi untuk mengevaluasi apakah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada proyek kontruksi sudah diterapkan, atau baru sebatas sosialisasi saja. Jangan sampai, regulasinya sudah ada, tapi tidak diterapkan, kata Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement