REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang berpangkat perwira terciduk berselingkuh dengan rekannya yang juga perwira di Polres Siak, Provinsi Riau di sebuah ruko kosong di Siak Santai, Turap, Kabupaten Siak.
Dugaan kedua perwira tersebut berselingkuh karena kedapatan sedang berduaan yang diciduk langsung oleh suami dari Polwan, yang juga merupakan seorang polisi di Kabupaten Siak, didampingi personel Polres Siak lainnya.
"Benar ada kejadian tersebut, dan sekarang mereka sedang kita periksa secara intensif," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK saat ditanyai awak media, Senin (22/1).
Kejadian penggrebekan dilakukan pada Sabtu (20/1) di sebuah ruko kosong. Meskipun Kapolres Siak membenarkan adanya kejadian penggrebekan dua oknum perwira Polres Siak, namun ia belum menyebutkan inisial keduanya.
Bahkan kasus ini menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat, lantaran tempat mereka diciduk berada di kawasan kediaman penduduk dan objek wisata pinggir sungai kabupaten Siak.
Suami Polwan juga sudah membuat laporan atas perselingkuhan. Saat penggrebekan dilakukan, celana dalam yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) disita untuk penyelidikan dan barang bukti untuk membuktikan benar atau tidaknya adanya perbuatan mesum.
Ruko kosong yang digunakan oknum perwira itu untuk berduaan memang tidak berpenghuni. Selain celana dalam, polisi juga menyita seprei, sarung bantal dan peralatan lainnya yang ada di kamar ruko.
"Benar atau tidaknya mereka melakukan mesum masih terus didalami," kata Kapolres.