REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut dia, tidak ada satu pun fraksi di DPR RI yang setuju dengan perilaku LGBT, apalagi mau menyetujui menjadi undang-undang.
"Pernyataan Pak Zulkifli itu menjadi bola liar di ruang publik. DPR sudah dihujat. Pak Zulkifli layak menjelaskan, informasinya dari mana," kata Marwan, Senin (22/1).
Pada kesempatan tersebut, Marwan menegaskan, masyarakat harus percaya bahwa di DPR RI tidak ada fraksi yang menyetujui perilaku LGBT. Marwan menjelaskan, Komisi III DPR RI memang sedang membahas RUU KUHP yang merupakan induk dari semua undang-undang di bidang hukum.
"Dalam RUU KUHP ada pasal yang menyebut perilaku LGBT masuk dalam kategori tindak pidana atau tidak, tapi bukan menyetujui perilaku LGBT," katanya.
Komisi VIII DPR RI, kata Marwan, juga akan membahas RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang didalamnya juga pasal tentang perilaku LGBT sebagai kekerasan seksual. "Komisi VIII akan membahas hal ini dengan sangat hati-hati karena isu LGBT ini sangat sensitif," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebutkan ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku LGBT. Namun, Zulkifli tidak menyebut fraksi apa saja.
Zulkifli mengatakan hal itu ketika ditanya wartawan usai menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1).