Jumat 19 Jan 2018 18:27 WIB

Sumanto 'Si Pemakan Mayat' Jadi Sampel Coklit Pilkada Jateng

Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak akan dilakukan pada Sabtu (20/1)

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Entah karena pertimbangan apa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menjadikan Sumanto sebagai tokoh yang menjadi sampel kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam rangka pemilihan gubernur Jateng. Rencananya, kegiatan coklit serentak ini akan dilakukan Sabtu (20/1).

Bersamaan dengan kegiatan coklit terhadap Sumanto, petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU ini juga akan melakukan coklit pada Bupati Purbalingga Tasdi, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Gubernur Jawa tengah Heru Sudjatmoko, anggota DPRD Purbalingga Mugo Waluyo, Ketua MUI H Suroso, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono, serta tokoh masyarakat Kecamatan Karangmoncol Nurokhim Yudha Diharja.

''Pada coklit serentak hari pertama, Sabtu (20/1), PPDP akan berkunjung ke rumah warga secara door to door. Yakni, melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4),'' jelas Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni, Jumat (19/1).

Salah satu sosok yang menjadi sasaran coklit di hari pertama, adalah Sumanto, yang kini menetap di Desa Bungkanel Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga. Kegiatan coklit ini akan berlangsung hingga 18 Februari mendatang.

Sebagaimana diketahui, Sumanto diketahui pernah berurusan dengan hukum karena membongkar makam dan mengambil jasad Mbok Rinah, yang baru saja dikubur di pemakaman umum Desa Pelumutan Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Peristiwa itu terjadi awal Januari 2001.

Yang mengenaskan, jasad mbok Rinah sempat diiris dan dagingnya dimasak untuk dimakan. Terhadap tindakan tersebut, Sumanto kemudian sempat diadili Pengadilan Negeri Purbalingga dan dihukum 5 tahun penjara.

Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, Sumanto dibebaskan pada 24 Oktober 2006 bertepatan dengan Idul Fitri. Ia saat ini berada di lokasi semacam perawatan penderita sakit jiwa di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar Purbalingga, milik H Supono Mustajab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement