Jumat 19 Jan 2018 14:22 WIB

Coklit Pilkada, KPUD NTB akan Sambangi Kediaman TGB

Gerakan coklit berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 20 Januari hingga 18 Februari.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari dalam jumpa pers tentang gerakan coklit serentak nasional yang akan dimulai pada Sabtu (20/1) besok.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari dalam jumpa pers tentang gerakan coklit serentak nasional yang akan dimulai pada Sabtu (20/1) besok.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaksanakan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait data daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018. Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari mengatakan, gerakan coklit berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 20 Januari hingga 18 Februari.

Salah satu daftar pemilih yang akan didatangi KPUD NTB ialah keluarga Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). "Rencananya besok saya akan ke rumah Pak Gubernur (NTB) untuk coklit, tapi sepertinya Pak Gubernur masih di Kairo (Mesir), jadi mungkin saya (coklit) ke Ketua DPRD NTB," ujar Aksar di Mataram, NTB, Jumat (19/1).

Aksar menyampaikan, coklit data pemilih merupakan tahapan yang sangat menentukan bagi pemilih dan juga KPUD NTB. Mengingat tahapan ini sangat krusial, kerap kali tahapan ini menjadi salah satu kambing hitam dan menimbulkan permasalahan sepanjang pelaksanaan tahapan pemuktakhiran daftar pemilih yang menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT).

Menghadapi hal tersebut, KPUD NTB menyatakan keseriusannya dalam melakukan coklit agar mendapatkan hasil yang maksimal. Aksar menyebutkan, dalam proses coklit, KPUD NTB mengerahkan 8.336 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), 580 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3.411 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 50 petugas KPUD Kabupaten/Kota, dan lima petugas KPUD NTB.

"PPDP sudah kami beri bimbingan teknis, buku kerja, topi, id card supaya warga mengenali. Besok pagi PPDP mulai akan mendatangi ke rumah-rumah warga," lanjut Aksar.

Aksar menambahkan, untuk Pilkada kali ini, KPUD NTB menaikan honor PPDP dari sebelumnya yang hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu selama dua bulan menjadi Rp 1,6 juta. "Kenaikan honor sebagai komitmen KPUD NTB agar PPDP bisa meningkatkan kinerja dan demi mendapatkan hasil pendataan yang optimal," kata Aksar menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement