Kamis 18 Jan 2018 19:45 WIB

Usai Diperiksa, Ustaz Zulkifli Diperbolehkan Lagi Berdakwah

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (tengah) memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Cyber (Dittipid Cyber) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (tengah) memberikan keterangan kepada media sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Cyber (Dittipid Cyber) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (18/1), ustaz Zulkifli Muhammad Ali tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Zulkifli diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Selama proses pemeriksaan , ia mengaku didampingi sekitar 40 kuasa hukum dari total 120 kuasa hukum. Namun, karena ruang pemeriksaan yang tidak terlalu besar, maka hanya diperbolehkan dua kuasa hukum yang masuk ruang pemeriksaan.

"Pengacara kita totalnya di atas 120, yang mendampingi ada 40-an. Di dalam ruangan karena ruang yang kecil, hanya diperbolehkan dua orang dan itu bergantian terus," kata Zulkifli usai diperiksa di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/1).

Video, Tanggapan MUI Terkait Persoalan Ustaz Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Usai pemeriksaan, Zulkifli sudah diperbolehkan kembali untuk berdakwah, meskipun status tersangkanya belum dicabut. "Tadi sudah disampaikan, pak direktur kita yang menyampaikan, pak ustaz dipersilakan untuk kembali berdakwah," katanya.

Mengenai pencabutan status tersangkanya, Zulkifli belum mau berkomentar terkait hal tersebut. Namun, ia mengatakan, jika pihak kepolisian masih memerlukan pemeriksaan, maka ia akan kembali dipanggil oleh pihak kepolisian.

Baca, Ini Alasan Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Tersangka.

"Cuma tetap saja (penyidik mengatakan) kapan-kapan ustaz kami perlukan, mungkin kita bisa kembali bekerja sama, berkomunikasi untuk cara yang lebih soft, yang lebih lembut sehingga tidak perlu ada keributan apa-apa," katanya.

Zulkifli mengatakan, selama proses pemeriksaan , kalimat yang dipermasalahkan berkaitan dengan akhir zaman. Di mana konten yang ia sampaikan ketika berdakwah berdasarkan atas ayat-ayat Alquran yang jelas dan hadis Nabi.

"Ketika saya mengatakan bahwa kekacauan ini, ketika di Timur Tengah terjadi akan merata ke seluruh dunia. Karena saya ceramahnya di Jakarta, termasuk di Jakarta saya bilang. Nah ini lah yang di pertanyakan letak buktinya. Hadisnya jelas, ayat-ayatnya jelas, kalau mau tahu ada kitabnya. Saya menyarankan ada ensiklopedi akhir zaman oleh Syekh dr Muhammad Ahmad Al-Mubayyadh. Kitabnya sangat tebal, itu sangat lengkap tentang akhir zaman di sana," tambahnya.

Dalam ensiklopedi tersebut, katanya, berbagai macam bentuk jenis akhir zaman yang terjadi diceritakan dalam kitab tersebut. "Jadi berbagai macam bentuk jenis akhir zaman yang terjadi, termasuk kehancuran Amerika, kehancuran Israel ada di sana Nabi ceritakan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement