REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim, hingga akhir 2017 belum ada laporan kekosongan obat di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi menyebut obat-obatan dan fasilitas kesehatan lainnya terakhir dikirim ke Kabupaten Asmat pada November 2017.
Meski begitu, Oscar mengakui ada beberapa permalasahan yang menghambat pengiriman dan bantuan kesehatan ke Asmat. Seperti, akses transportasi yang sangat sulit. Selain itu, kebijakan otonomi daerah pun dinilai menghambat dan membatasi intervensi pemerintah pusat dalam memberikan pendampingan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Papua, khususnya Asmat.
"Kami tidak kurang-kurangnya selalu mengirimkan bantuan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan lainnya. Tapi ya kita tidak bisa melakukan itu semua, karena otonomi daerah," kata Oscar saat berbincang dengan Republika.co.id di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (17/1).
Karena itu, Oscar melanjutkan, dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) farmasi tahun 2018, pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan anggaran untuk mengirimkan bantuan obat-obatan ke Kabupaten Asmat. Alasannya, selain Dinkes Kabupaten Asmat tidak mengajukan proposal untuk pengadaan obat, Kemenkes juga mengklaim dana untuk obat-obatan telah ditanggung oleh APBD Otonomi khusus.
"Stocking bufferstock di tingkat provinsi dinyatakan aman, dan siap dikirim ke Kabupaten Asmat bila dibutuhkan," tegas Oscar.