Rabu 17 Jan 2018 16:21 WIB

Empat Paslon Pilgub Lampung Lolos Tes Kesehatan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- KPU Lampung menyatakan empat pasangan bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur lolos pada tahap tes kesehatan, Rabu (17/1). Keempat paslon tersebut berhak mengikuti proses pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung periode 2019-2024 pada 27 Juni 2018.

Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, keempat paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, seusai berita acara dengan nomor BA.01-TP/I/2018.

Untuk selanjutnya, semua paslon memenuhi syarat sebagai calon peserta pada pilkada serentak gelombang ketiga pada 27 Juni 2018.

"Sesuai rapat pleno tim kesehatan di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Selasa (16/1), menyatakan semua pasangan sehat," ujar Handi, Rabu (17/1).

Sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penilaian tim dokter, empat paslon pilgub Lampung yakni M Ridho Ficardo Bachtiar Basri, Herman HN Sutono, Mustafa Ahmad Jajuli, dan Arinal Djunaidi Chusnuniah Chalim, telah dinyatakan memenuhi syarat calon sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.

Berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat 10 PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Kepala Daerah menyebutkan, bahwa seluruh hasil kesehatan bersifat final dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan kembali.

Pengumuman hasil tes kesehatan paslon pilgub Lampung berlangsung di aula kantor KPU Lampung. Pada agenda tersebut, tidak banyak paslon yang menghadiri. Sebagian diwakili oleh tim suksesnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement