REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik dan mengambil sumpah 383 orang pejabat. Mereka terdiri atas 162 mutasi dan 221 promosi meliputi eselon II sebanyak dua orang, eselon III sebanyak 80 orang, eselon IV pengawas sebanyak 151, dan eselon IV untuk pengawas tata usaha sekolah sebanyak 151 orang.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengajak para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Sedangkan, yang mendapat rotasi tidak perlu berkecil hati.
Amin melanjutkan, pelantikan kali ini lebih banyak dari biasanya lantaran terdapat peralihan kewenangan untuk SMA yang sebelumnya berada di kabupaten atau kota menjadi ranah provinsi. "Mutasi dan promosi bukan untuk pembinaan saja, melainkan salah satu cara pimpinan mengevaluasi kinerja. Ketika seseorang dirotasi jangan berkecil hati. Semua jabatan ini amanah dari Allah SWT," ujar Amin usai pelantikan pejabat di Gedung Graha Bakti, Kantor Pemprov NTB, Senin (15/1).
Amin menepis tudingan jika proses mutasi dan promosi ini syarat nuansa politik menjelang pilkada. Menurut Amin, proses mutasi dan promosi murni lantaran pertimbangan teknis. "Tidak ada unsur politik walau suasananya pilkada, ini semata pertimbangan teknis, dan tidak perlu berpengaruh pada kegiatan politik," lanjut Amin
Bersama Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), Amin selalu menekankan soal pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Amin tidak memungkiri jika setiap ASN memiliki hak untuk menentukan suaranya. Namun, Amin meminta ASN tidak terjun dalam kegiatan politik praktis dan dukung pasangan calon tertentu.
Amin tidak ingin pencapaian positif yang telah ditorehkan Pemprov NTB dalam beberapa tahun terakhir ternodai dengan sikap ASN dalam kegiatan politik. "Intinya di lingkup kerja kita tidak boleh terpengaruh (pilkada). Tidak boleh ada kegaduhan di lingkup ASN. Kerja dengan sungguh-sungguh serius, InsyaAllah produktivitas kita meningkat," kata Amin menambahkan.