Senin 15 Jan 2018 17:54 WIB

OSO Dipecat, JK Candai Saleh Husin

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Andika Wahyu
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Pemberhentian ini dilakukan setelah adanya mosi tidak percaya dari 27 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hanura.

Kabar diberhentikannya OSO sebagai ketua umum Partai Hanura ternyata telah sampai di telinga Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla. Pada Senin (15/1), Jusuf Kalla menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Puspitek, Pemeterintah Kabupaten Tangerang, Universitas Paramadina, dan Sinar Mas Land untuk mengembangkan Galeri Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi.

Dalam penandatanganan tersebut tampak hadir Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Hanura. Usai acara penandatanganan, Jusuf Kalla dan Saleh Husin tampak berbincang-bincang cukup lama. Ketika ditanya apakah pembicaraan antara keduanya menyinggung pemberhentian OSO, Jusuf Kalla mengatakan, hanya menggoda Saleh.

"Dia (Saleh Husin) tahu juga (soal pemberhentian OSO), kita cuma godain, kau (Saleh Husin) pihak mana nih?" ujar Jusuf Kalla sambil tertawa.

Sebelumnya, Partai Hanura menggelar rapat kepengurusan DPP Partai Hanura menyikapi permintaan DPD seluruh Indonesia untuk tentang adanya mosi tidak percaya. Posisi OSO kini digantikan sementara oleh Marsekal Madya (Purn) Daryatmo.

Dalam rapat tersebut dijelaskan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh OSO selama satu tahun terakhir. Hal ini dikatakan sudah pernah dilaporkan kepada Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding namun tidak ada respon.

Mosi tidak percaya sendiri dilaporkan oleh 27 DPP tingkat Provinsi dan kurang lebih 400 DPC tingkat kabupaten / kota. Mengenai pergantian ketua umum nantinya, dikatakan akan dilakukan secepatnya atau dalam kurun waktu satu minggu dari hari ini. Mengenai persiapan dan kegiatan tersebut semuanya menjadi tugas Plt ketua umum Daryatmo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement