Ahad 14 Jan 2018 19:12 WIB

AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis Pemula Rp 7.963.949

Profesi jurnalis.
Profesi jurnalis.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada 2018 sebesar Rp 7.963.949, lebih tinggi daripada upah layak pada 2016, yaitu Rp 7.540.000.

"Besaran upah layak itu diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta. Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu secara profesional," kata Koordinator Survei Upah Layak AJI Jakarta Hayati Nupus di Jakarta, Ahad (14/1).

AJI Jakarta menghitung besaran upah layak berdasarkan 37 komponen dari lima kategori, yaitu pangan, tempat tinggal, sandang, dan kebutuhan lain seperti pulsa, internet dan cicilan laptop.

Selain itu, jurnalis juga memiliki kebutuhan khas untuk meningkatkan kapasitasnya seperti berlangganan koran dan berbelanja buku.

"Kami menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ketika jurnalis sejahtera, maka akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan publik, termasuk fungsi kontrol sosial media bisa berjalan lebih baik," ujar Hayati.

AJI Jakarta menyatakan jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang bisa merusak independensi jurnalis dan media. Upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber.

"Itu berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari 'jurnalisme amplop' berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers," kata Ketua Aji Jakarta Ahmad Nurhasim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement