Kamis 11 Jan 2018 20:16 WIB

Pukat UGM Desak Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim independen berupa Tim Gabungan Pencari Fakta untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Presiden perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel agar tidak terjadi imunitas," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenurrohman saat jumpa pers di Kantor Pukat UGM, Yogyakarta, Kamis.

Dengan pembentukan tim independen itu, proses pengusutan kasus Novel diharapkan tidak akan tersandera kepentingan-kepentingan tertentu. Sehingga, ada harapan kasus penyiraman Novel akan terungkap.

Menurut dia, hingga saat ini sudah terhitung delapan bulan tidak ada kemajuan berarti dalam proses penyelidikan kasus penyiraman Novel. Padahal jika mengacu keahlian kepolisian dalam menangani kasus kriminal serupa, kasus yang menimpa Novel seharusnya tidak sulit untuk dipecahkan.

"Melihat keahlian dan kemampuan korps Bhayangkara, rasanya mustahil Polri kesulitan menyelesaikan kasus ini," kata dia. Zaenur berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak berujung seperti riwayat penanganan kasus Munir yang tidak tuntas.

Sebelumnya, pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku, namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.

"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap, namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement