Kamis 11 Jan 2018 17:50 WIB

Kasus Narkoba Jennifer Dunn Masuk Tahap Pemberkasan

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Aktris Jennifer Dunn diperlihatkan kepada media saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktris Jennifer Dunn diperlihatkan kepada media saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dilakukan konfrontasi antara Jennifer Dunn dengan penjual narkoba kepadanya yakni tersangka FS, kini kasus Jennifer masuk dalam tahap pemberkasan. Apabila telah rampung, berkas siap dikirimkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan untuk hasil konfrontasi pada Rabu (10/1) belum bisa diberitahukan. "Persiapan untuk pemberkasan. Kalau sudah selesai kita buat resume akan kita segera kirim ke kejaksaan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/1).

Polda Metro Jaya menangkap Jennifer di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 malam. Jennifer diamankan lantaran kepemilikan shabu-shabu sebanyak 0,5 gram yang diperolehnya dari tersangka FS.

Selain barang bukti shabu, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jedun dengan FS. Bahkan pengakuan FS, Jennifer telah memesan shabu-shabu sebanyak 10 kali sepanjang 2017. Sedangkan Jennifer sendiri membantah. Menurutnya, hanya tiga kali dia memesan shabu kepada FS. Penyidik telah mengkonfrontir Jennifer dengan FS pada Rabu (10/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement