Senin 08 Jan 2018 15:39 WIB

Polisi Belum Rencanakan Rehabilitasi Jennifer Dunn

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Aktris Jennifer Dunn diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktris Jennifer Dunn diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Jennifer Dunn sudah ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, kepolisian menegaskan belum ada rencana untuk mengajukan rekomendasi rehabilitasi bagi Jennifer Dunn.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, keputusan rekomendasi rehabilitasi tentu belum bisa diajukan lantaran hasil tes labfor pun juga belum keluar. "Belum sampai ke sana (rehabilitasi)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/1).

Apalagi dengan tertangkapnya FS, polisi masih harus melakukan pencarian terhadap pelaku buron lainnya. Yakni K yang menjadi pemasok barang kepada FS. Walau masih mencari pelaku buron, polisi menyatakan belum ada indikasi keterlibatan artis lain.

"Sementara belum ada (sebut nama artis lain). Barangnya dari K, masih kami cari orangnya," tutur Argo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan Jennifer di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 malam. Jennifer diamankan lantaran kepemilikan shabu-shabu sebanyak 0,5 gram yang diperolehnya dari tersangka FS.

Selain barang bukti shabu, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jennifer dengan FS. Bahkan pengakuan FS, Jedun telah memesan shabu-shabu sebanyak 10 kali sepanjang 2017. Sedangkan Jedun sendiri membantah. Menurutnya, hanya tiga kali dia memesan shabu kepada FS. Rencananya penyidik akan mengkonfrontir Jennifer dengan FS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement