Selasa 09 Jan 2018 10:39 WIB

Tata Tanah Abang, Anies: Kita Gunakan Aturan, Bukan Opini

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Endro Yuwanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12).
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, evaluasi penataan di kawasan Tanah Abang secara berkesinambungan terus dilakukan. Pemerintah provinsi (pemprov), kata dia, akan selalu memastikan penataan yang bersifat sementara di kawasan itu berjalan sesuai rencana dan aturan.

"Kami bergeraknya menggunakan aturan, bukan menggunakan opini," kata Anies di Balai Kota, Selasa (9/1).

Menurut Anies, perkembangan penataan di kawasan pasar terbesar se-Asia Tenggara itu sampai saat ini berjalan lancar dan baik. Ia mengklaim, dari pejalan kaki hingga pedagang di sana sebagian besar merasa senang atas penataan tersebut.

Namun, Anies tak memungkiri ada sebagian yang belum puas dan mengritik langlah Pemprov DKI menata sementara kawasan tersebut. Ia menganggap hal itu adalah sebuah kewajaran. Pemprov akan menerima semua masukan dari mereka. "Tentu saja semua komentar yang mengapresiasi maupun yang tidak mengapresiasi itu semua kami perhatikan," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement