REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menobatkan Najwa Shihab sebagai tokoh publik antikorupsi 2017. Nama Najwa Shihab terpilih setelah menjalani beberapa tahapan seleksi dan bersaing dengan 44 nama tokoh publik yang diusulkan.
Wakil Kordinator ICW Ade Irawan mengungkapkan, pilihan tersebut berdasarkan atas kiprah Najwa Shihab yang memiliki jiwa sosial tinggi, paham dengan kondisi Indonesia saat ini. Khususnya, persoalan korupsi serta merupakan representasi generasi muda.
"Selain itu, sepanjang tahun 2017, ICW juga melihat Najwa Shihab aktif menyuarakan persoalan pemberantasan korupsi dan kampanye antikorupsi melalui pekerjaannya selama ini," ujar Ade di Jakarta, Senin (8/1).
Menurutnya, dalam tayangan program Mata Najwa yang selama ini dibawakan oleh Najwa Shihab tak jarang berisikan isu-isu mengenai korupsi yang dibahas dengan kritis. Terutama, saat ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Maka sudah menjadi rahasia umum bahwa Najwa menjadi salah satu publik figur yang sangat peduli dengan isu-isu tersebut. Sampai pada akhir Oktober 2017 lalu, Najwa menjadi salah satu orang yang mendatangi KPK untuk meminta Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan, penyidik senior KPK," tutur panitia seleksi Betti Alisjahbana.
Betti berharap, penobatan Tokoh Publik Anti Korupsi dapat menjadi agenda tahunan dari ICW. "Selamat buat Najwa Shihab, kami berharap tetap terus kritis terhadap persoalan korupsi dan menyebarkan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat luas," ujar Betti.
Adapun, untuk penyerahan penghargaan dijadwalkan akan disampaikan pada Kamis 11 Januari 2018. Diketahui, proses pemilihan tokoh publik anti korupsi 2017 yang diselenggarakan oleh ICW dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi. ICW juga melibatkan panitia seleksi yang terdiri dari Zainal Arifin Mochtar, Akademisi Fakultas Hukum dan Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Betti Alisjahbana yang merupakan panitia seleksi Komisioner KPK 2015-2019 dan Budi Setyarso, pemimpin redaksi Koran TEMPO.