REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, perlu melihat dulu kebenaran data yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang tiga juta penduduk DKI yang berpenghasilan kurang dari Rp 1 juta. Ia curiga data itu mencakup anak-anak dan orang tua yang sudah tidak dalam usia produktif.
Menurut Pantas, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penduduk DKI Jakarta hanya berjumlah lebih dari 10 juta jiwa. Angka ini mencakup anak-anak dan orang tua.
"Jadi kalau dikatakan 3 juta (warga) berpenghasilan Rp 1 juta ke bawah, jangan-jangan itu yang anak-anak gitu lho. Jangan-jangan yang masih ke orang tua. Iya kan?" ujar Pantas ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (7/1).
Data itu dianggap memungkinkan apabila mencakup penduduk dengan usia di bawah 17 tahun. Namun, ia menyangsikan data tersebut jika dilihat dari jumlah penduduk usia produktif. "Kalau usia produktif saya pikir nggak-lah," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Jikapun data itu benar, kata Pantas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Tugas utama yang harus dijalankan yaitu meningkatkan pendapatan per kapita setiap warga yang masuk dalam daftar penduduk DKI Jakarta.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan kondisi yang kondusif. Dengan begitu, setiap anggota masyarakat dapat memperoleh pendapatkan yang sesuai.
Pertama, lanjut Pantas, Pemprov DKI harus membuka lapangan kerja baru bagi setiap warga. Kedua, pemprov harus mendorong pihak swasta untuk menyerap tenaga kerja. Ketiga, warga didorong untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Ditanya mengenai program "One Kecamatan One Center of Enterpreneurship" yang kini gencar dipromosikan Pemprov DKI, Pantas berharap program itu akan berhasil. Ia mengatakan, DPRD akan mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.