Jumat 05 Jan 2018 10:21 WIB

Oknum Polisi Perampok Rp 10 Miliar, Buang Petugas Bank

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum Polres Tabalong Brigadir J diduga membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar rupiah. Bahkan sebelum merampok dan membawa kabur, oknum tersebut sempat membuang petugas bank di daerah Gambut.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochammad Rifai mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/1) sore kemarin. Oknum berinisial J tersebut bertugas mengawal pengiriman kas dari bank cabang Banjarmasin ke cabang Tabalong.

Dalam perjalanan, oknum polisi melakukan tindakan kekerasan dengan menutup mata, mulut, dan memborgol tangan petugas teller bank serta pengemudi. Selanjutnya, korban dibuang di daerah gambut sebelum kemudian pelaku melarikan diri. "Iya betul kejadiannya seperti itu," ujar Rifai kepada Republika.co.id, Jumat (5/1).

Selanjutnya kata Rifai, sekitar pukul 18.30 WITA kedua korban tersebut berhasil ditolong oleh warga setempat. Korban kemudian langsung membuat laporan atas peristiwa tersebut. "Tindakan yang telah kami lakukan mengamankan petugas cabang teller dan driver termasuk mengamankan bukti-bukti transaksinya," kata Rifai.

Baca juga, Oknum Polisi Terlibat Perampokan Bank Mandiri Rp 10 Miliar

Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan jika sampai pagi ini masih mengejar pelaku. Diduga oknum polisi tersebut melancarkan aksinya tidak seorang diri.

Bahkan jika nanti terbukti oknum tersebut melakukan pidana, kata Iqbal, maka tindakan tegas akan dilakukan. Tindakan tegas tersebut bisa berupa pemecatan. "Pemecatan mekanismenya sudah ada, nanti kita lihat dulu. Kalau dia terbukti melakukan pidana, ya sampai kepemecatan gitu kan. Sanksinya itu sampai kepemecatan, lewatin dulu mekanismenya," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement