Kamis 04 Jan 2018 00:14 WIB

Antisipasi Tawuran, Polres Bogor Intensifkan Patroli

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Sejumlah pelajar diamankan saat tawuran oleh Kepolisian Polres Bogor di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pelajar diamankan saat tawuran oleh Kepolisian Polres Bogor di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Guna antisipasi tawuran pelajar di kawasan Kabupaten Bogor, Jajaran Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor (Sabhara Polres) Bogor melakukan patroli tiga kali sehari. Yakni, dimulai pada pukul 13.00 sampai 15.00 WIB, lanjut hingga pukul 17.00 WIB dan pada malam hari.

Patroli dilakukan setelah terjadi tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Jalan Mayor Oking, Citereup, Kabupaten Bogor pada Selasa (2/1) pagi. Kejadian ini mengakibatkan enam pelajar luka dan satu siswa SMK PGRI 2 Kota Bogor meninggal dunia.

Kasat Sabhara Polres Bogor, AKP Anton Indra Gunawan, menjelaskan, apabila dalam patroli ada pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, petugas akan menggiring ke polres.

"Kami kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucapnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (3/1).

Sementara itu, untuk pelajar yang tertangkap tawuran, Anton menjelaskan, akan dikenakan Pasal 170 KUHP. Tindakan tegas ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada siapapun yang telah melanggar peraturan

Patroli intensif ini akan terus diberlakukan hingga kepolisian merasa kondisi sudah kondusif. Anton belum bisa menentukan jangka waktunya secara pasti.

"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat untuk membantu pengawasan, terutama pihak sekolah dan orang tua," ujarnya.

Anton menjelaskan, patroli antisipasi ini difokuskan pada daerah yang rawan dijadikan sebagai tempat tawuran pelajar. Di antaranya flyover Cibinong, penangkaran ikan hias di Cibinong dan kawasan hutan di belakang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Tidak hanya di tingkat kabupaten, patroli juga dilakukan oleh jajaran kepolisian sektor (Polsek) Cibinong bersama muspika dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibinong. Di hari yang sama, mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi sekolah yang kerap terlibat tawuran.

Salah satu di antaranya adalah SMK Tri Daya di Jalan Raya Bogor, Cibinong. Tim patroli memeriksa tas dan handphone siswa serta memantau sekitar kantin guna antisipasi adanya senjata tajam yang mungkin disembunyikan siswa.

"Hasilnya, tidak ditemukan senjata tajam," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Hida Tjahjono.

Tidak hanya memeriksa, tim patroli turut memberikan imbauan kepada siswa dan siswi terkait larangan tawuran, kepemilikan senjata tajam maupun konsumsi minuman keras.

"Kami memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa menguasai senjata tajam saja sudah ada ancaman hukuman pidananya, apalagi digunakan untuk melukai orang lain," ucap Hida.

Selain tindakan preventif, tim juga melakukan kegiatan preventif dan represif dengan pola pembubaran para pelajar yang berkumpul secara bergerombol. Tindakan ini dilakukan pada jam sekolah maupun di luar jam sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement