Rabu 03 Jan 2018 05:20 WIB

Serapan APBD DKI Besar karena Tagihan Pihak Ketiga

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi mengatakan, besarnya serapan anggaran di bulan Desember 2017 lantaran banyaknya tagihan dari pengerjaan proyek di tahun 2017. Michael mengatakan, kontraktor rata-rata menagih uang pengerjaan itu di akhir-akhir.

"Itu tagihan-tagihan pihak ketiga untuk menyelesaikan pelunasan proyek-proyek kita yang cukup besar," kata Michael di Balai Kota, Selasa (2/1).

Pencapaian penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta tahun 2017 mencapai 85 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebut serapan tertinggi terjadi di bulan Desember 2012 yang mencapai belasan triliun.

"Penyerapan Rp 12 triliun terjadi di bulan Desember," ujarnya.

(Baca juga: Anggaran DKI 2017 Terserap 85 Persen, Meningkat dari 2016)

Sandi menambahkan, penyerapan besar yang terjadi di akhir-akhir tahun anggaran tidak baik. Dia menginginkan penyerapan tidak hanya besar di triwulan terakhir, tapi merata di sepanjang tahun. Dia meminta proses lelang, eksekusi dan pembayarannya dipercepat untuk anggaran 2018.

"Sehingga ada termin-terminnya yang kita sepakati bersama sehingga tidak memberatkan kedua belah pihak. Jangan cuma di Desember saja dipacunya karena itu mengakibatkan serapan berpotensi untuk tidak optimal karena digenjot hanya di triwulan terakhir," ucapnya.

Pada pertengahan Desember 2017, penyerapan anggaran dalam APBD DKI 2017 baru sekitar 69 persen. Banyak faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran sampai hari ini relatif masih rendah. Mulai dari pengerjaan yang tidak selesai hingga batalnya sejumlah lelang proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement