Selasa 02 Jan 2018 21:43 WIB

Tawuran Pelajar di Citeureup, Satu Siswa SMK Tewas

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Bayu Hermawan
Tawuran pelajar (ilustrasi)
Foto: inioke.com
Tawuran pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan, terjadi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (2/1). Kejadian ini menyebabkan seorang siswa SMK PGRI 2 Kota Bogor berinisial YS (18 tahun) tewas.

"Korban meninggal karena luka akibat senjata tajam di bagian leher. Untuk jenis senjata dan kronologis pasti sedang kami telusuri dari pernyataan saksi," ujar Kapolsek Citeureup Kompol Tri Suhartanto ketika dikonfirmasi Republika.co.id.

Tri mengatakan, tawuran tepatnya berlangsung pada Selasa pagi, pukul 08.15 WIB di Jalan Mayor Oking, Citeureup. Kejadian bermula saat para pelajar SMK PGRI 2 Kota Bogor dan SMK Karya Nugraha tengah menunggu angkutan umum.

Tiba-tiba, sekelompok pelajar dari sekolah lain menghampiri dan menyerang dengan senjata tajam. Mereka diketahui merupakan pelajar SMK Yapis Kota Bogor dan SMK Mekanika Kota Bogor.

Selain YS, lima pelajar yang terlibat dalam tawuran juga mengalami luka ringan dan luka berat. Mereka adalah GS (16 tahun), MD (17 tahun), AL (17 tahun), W (16 tahun), dan R (17 tahun). Saat ini, mereka tengah mendapatkan perawatan medis di Klinik Insani Citeureup dan RSUD Cibinong, Bogor.

Dalam proses mengumpulkan keterangan saksi mata yang berjumlah empat orang, Polsek Citereup sudah menetapkan salah seorang siswa sebagai pelaku. Ia adalah AF (17 tahun) yang berasal dari sekolah berbeda, SMK Yapis Bogor.

"Tapi, masih kami perdalam lagi. Ia pun masih dalam masa perawatan karena mengalami luka," ujar Tri.

Masih dalam proses penyelidikan, Tri belum bisa memastikan pasal yang dikenakan ke pelaku. Apabila dari hasil penyelidikan memperlihatkan bahwa ada pengeroyokan, pelaku akan dikenakan Pasal 170 dan pasal 338 KUHP. Tapi kalau hanya sendiri, pelaku akan dikenakan pasal 351 dan pasal 338 KUHP.

Saat ini, korban tengah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengetahui penyebab kematian dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Sejauh ini, Polsek Citereup mengumpulkan barang bukti berupa dua celurit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement