Selasa 02 Jan 2018 16:09 WIB

Ketua Baru DPR Diharapkan Bukan Pendukung Pansus Angket KPK

Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto.
Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabea
Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari para aktivis menegaskan ketua DPR RI pengganti Setya Novanto harus merupakan sosok yang bersih secara hukum. Ketua DPR yang baru juga diharapkan bukan merupakan pendukung Pansus Hak Angket KPK.

Hal itu diutarakan koalisi masyarakat sipil melalui sebuah petisi yang disampaikan di Jakarta, Selasa (2/1). "Ketua DPR RI harus lah orang yang bukan merupakan pendukung pansus hak angket KPK, atau menjadi salah satu pencetus lahirnya pansus angket KPK," kata Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi dalam pembacaan petisi di Jakarta, Selasa.

Selain Veri Junaidi, dalam acara itu turut hadir sejumlah aktivis antara lain Abdul Fickar Hadjar, Wahidah Suaib, Ari Nurcahyo, Julius Ibrani, Roy Salam, Fadli Ramadhani, Syamsuddin Alimsyah, serta Ray Rangkuti. Mereka menekankan, bahwa ketua DPR RI pengganti Novanto tidak boleh memiliki rekam jejak atau berpotensi terjerat pidana dalam kasus hukum khususnya korupsi.

Sosok ketua DPR harus proterhadap upaya pemberantasan korupsi dan mau menerima kritik yang membangun. Sesuai ketentuan, keputusan pergantian ketua DPR RI pengganti Novanto merupakan hak Partai Golkar. Koalisi masyarakat sipil meminta Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto dapat membuktikan slogan baru Golkar sebagai partai bersih dan antikorupsi dengan menempatkan kader bersih sebagai ketua DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement