Senin 01 Jan 2018 08:03 WIB

Pesta Miras Oplosan, Belasan Pemuda Digrebek Petugas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Malam pergantian tahun, sayangnya dimanfaatkan oleh belasan pemuda di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menggelar pesta minuman keras(miras) oplosan, Ahad (31/12) malam. Petugas keamanan yang mengetahui hal itu pun langsung menggrebek mereka.

 

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menjelaskan, penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya belasan pemuda sedang pesta miras oplosan di Desa Ender. Dengan dipimpin oleh kapolsek Pangenan, anggota polisi serta Babinsa setempat langsung menggrebek lokasi pesta miras dan mengamankan belasan pemuda tersebut. "Belasan pemuda itu menggelar pesta miras ciu yang dioplos dengan bahan minuman lain," kata Risto.

 

Risto menegaskan, langkah yang dilakukan jajarannya itu dimaksudkan untuk menghindarkan masyarakat agar tidak menjadi korban miras oplosan. Selain itu, Polres Cirebon pun telah menyatakan perang terhadap miras maupun narkoba.

 

Sebelumnya, Polres Cirebon juga telah memusnahkan miras dan narkoba di halaman Mapolres Cirebon, Kamis (28/12). Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 3.141 botol dari berbagai merk, tuak sebanyak 2.161 liter, dan ciu 505 botol serta ginseng 22 liter.

 

Sedangkan narkoba terdiri atas obat-obatan daftar G sebanyal 24.655 butir, sabu-sabu 130,488 gram dan ganja 394,959 gram. Selain itu, turut pula dimusnahkan petasan sebanyak 3.350 batang. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2018.

 

"Saya mengimbau kepada pelaku usaha miras dan narkoba untuk segera menghentikan usaha tersebut karena tidak akan ada tempat di wilayah hukum Polres Cirebon," tegas Risto.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement