Ahad 31 Dec 2017 11:38 WIB

Jelang Tahun Baru, PKL Bogor Ditertibkan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menjual barang dagangannya di bawah spanduk larangan berjualan untuk PKL di jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menjual barang dagangannya di bawah spanduk larangan berjualan untuk PKL di jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menjelang perayaan Tahun Baru, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor intensif melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan penjual petasan. Jalan Suryakencana dan Jembatan Merah merupakan dua titik yang menjadi prioritas pemantauan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi mengatakan, operasi ini dilakukan guna menciptakan kondisi aman dan nyaman saat pergantian tahun. "Kami bersihkan PKL yang membanjiri jalanan, yang berpotensi membuat jalanan macet," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (31/12).

Operasi sudah dilakukan selama hampir sepekan. Diawali dengan jalur di Jalan Sawojajar, Satpol PP menertibkan PKL di Jalan Dewi Sartika dan MA Salmun. Tidak harus melalui paksaan, penertiban berjalan tertib karena para pedagang sudah inisiatif beberes ketika melihat petugas datang.

Tidak hanya terhadap PKL, Hery menuturkan, pihaknya turut melakukan razia pada pedagang petasan dan kembang api. "Baik yang di jalanan maupun toko di Jalan Suryakencana, Jembatan Merah serta Pasar Anyar," ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP melakukan pendataan dan memberi peringatan kepada para penjual. Meski belum ada indikasi rumit, penertiban dilakukan guna mencegah potensi petasan sebagai salah satu pemicu kerawanan sosial pada pergantian tahun.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Theo Patrocinio Freitas, mengatakan, keberadaan PKL cenderung berdampak terhadap arus lalu lintas di Kota Hujan. Jalanan jadi semakin padat. Selain area dagangan yang memakan area jalanan, banyak kendaraan yang berhenti, ingin membeli dagangan dulu, makanya jadi macet, ujarnya.

Menurut Theo, jalanan yang kerap terkena imbas adalah jalur alternatif seperti Jalan Dewi Sartika dan Jalan Pengadilan. Dua jalur ini sering digunakan pengendara untuk menghindari sistem satu arah (SSA) di lingkaran Kebun Raya Bogor (KRB). "Apabila di jalanan itu banyak PKL dan parkir, otomatis jalur menjadi macet. Tidak hanya di dua jalur alternatif, juga di jalanan utama. SSA jadi ikut kena imbas, memengaruhi kelancaran di sana," ujar Theo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement