Sabtu 30 Dec 2017 05:26 WIB

Masalah Pendidikan Dominasi Laporan ke Ombudsman Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Pendidikan untuk anak-anak tak mampu merupakan salah satu masalah sosial (ilustrasi).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pendidikan untuk anak-anak tak mampu merupakan salah satu masalah sosial (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Pelayanan di bidang pendidikan menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sepanjang 2017. Penundaan administrasi yang berlarut-larut menempati urutan pertama permasalahan dalam pelayanan publik yang dilaporkan terjadi.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pendidikan menempati urutan pertama untuk substansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat, yakni 21,55 persen. Menyusul di bawahnya persoalan kepolisian 20,14 persen dan pertanahan 11,31 persen. "Beberapa waktu belakangan ini substansi laporan masyarakat itu yang paling banyak adalah masalah pendidikan," kata Abyadi, Jumat (29/12).

Abyadi mengatakan, sepanjang 2017, ada 283 laporan pelanggaran dari masyarakat yang diterima Ombudsman Sumut. Angka ini menurun jika dibanding laporan yang diterima pada 2016, yakni 326 laporan. "Dari laporan yang kami terima, pelayanan publik masih mendominasi laporan masyarakat," ujar dia.

Menurut Abyadi, dugaan pelanggaran yang paling tinggi dilaporkan ialah terkait penundaan administrasi yang berlarut-larut, yakni 30,39 persen, penyalahgunaan wewenang sebesar 29,68 persen, penyimpangan prosedur sebanyak 23,76 persen, dan tidak memberikan pelayanan 9,89 persen. "Hingga 18 Desember 2017, sudah ada sekitar 62 persen laporan kasus yang sudah ditangani," kata Abyadi.

Dari seluruh laporan yang masuk ke Ombudsman Sumut, Abyadi mengatakan, Kota Medan menduduki peringkat pertama yang dilaporkan. Laporan yang masuk mengenai pemerintah kota Medan mencapai 63,96 persen. "Di peringkat kedua ada kabupaten Deli Serdang, yaitu 3,89 persen dan selanjutnya kota Pematang Siantar serta Labuhan Batu dengan persentase 2,83 persen," kata Abyadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement