REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatra Barat kini melayani pembuatan paspor di Hari Sabtu. Masyarakat yang berhalangan datang ke kantor imigrasi pada hari kerja, per 16 Desember 2017 lalu, bisa memproses pembuatan paspornya di akhir pekan. Kepala Sub Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Misri, menyebutkan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-68.
"Masyarakat bisa datang ke kantor kami. Pelayanan akan dilakukan seperti hari biasa. Langkah ini sekaligus menjawab permintaan pembuatan paspor yang cukup tinggi akhir tahun ini," jelas Misri di kantornya, Jumat (22/12).
Kebijakan pelayanan paspor di Hari Sabtu akan dilakukan hingga Januari 2018 mendatang. Selain itu, pelayanan juga akan diberikan bagi pemohon paspor secara daring atau online.
Misri mengaku, sebetulnya peringatan Hari Bhakti Imigrasi juga menyarankan seluruh kantor imigrasi kelas I di Indonesia untuk 'jemput bola' terhadap masyarakat yang ingin mengurus paspornya. Pelayanan bisa dilakukan dengan mobil pelayanan keimigrasian atau seperupa dengan 'SIM Keliling' yang lebih dulu dikenal masyarakat. Sayangnya, Kantor Imigrasi Padang belum memiliki anggaran yang cukup untuk menjalankan kebijakan ini.
"Untuk pembuatan paspor keliling kami ajukan di tahun anggaran 2018. Karena butuh mobil untuk pelayanan juga," kata Misri lebih lanjut.
Selain pelayanan di akhir pekan, pembuatan paspor juga semakin mudah dengan adanya kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan PT Pos Indonesia. Kesepakatan yang dibuat memungkinkan pemohon paspor tak perlu kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil paspornya, selama pembayaran dan wawancara telah rampung.
"Setelah 3 hari paspor selesai, paspor bisa diantar oleh PT Pos Indonesia ke alamat pemohon," ujar Misri.