Jumat 22 Dec 2017 09:31 WIB

Menkumham Tinjau Lapas High Risk Nusakambangan

Rep: Arif Satrio/ Red: Indira Rezkisari
LP Nusakambangan
Foto: Tahta Aidilla/Republika
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan peninjauan dua lembaga permasyarakatan dengan kategori high risk atau super ketat di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/12). Peninjauan dilanjutkan peluncuran lapas super ketat.

Lapas high risk ini rencananya akan ditinjau langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kasubag Publikasi dan Humas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, dua lembaga permasyarakatan yang akan diluncurkan adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu High Risk dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A High Risk.

"Tujuan Kita Persiapan penempatan narapidana high risk untuk kasus narkotika dan terorisme," ucap Rika di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/12).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu High Risk akan difungsikan untuk para narapidana narkotika. Sedangkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A High Risk akan difungsikan untuk para narapidana terorisme. Sesuai namanya, lapas ini khusus untuk narapidana risiko tinggi yang dikhawatirkan mengganggu proses sistem pembinaan di lapas konvensional.

Lembaga permasyarakatan ini akan menampung narapidana risiko tinggi dari Lapas Nusakambangan dan Lapas lain dari seluruh Indonesia. Namun, saat ini lembaga permasyarakatan tersebut belum ditempati.

"Peninjauan ini nantinya akan menjadi pertimbangan kapan lapas ini akan ditempati, siapa saja yang akan ditempati, karena kan bukan hanya kami (Kemenkumham) yang menentukan siapa saja yang akan menempati," ujar Rika.

Untuk terpidana terorisme, maka Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Sedangkan untuk Narkotika, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional.

"Nanti ada pengayaan dari BNN, Polri BNPT siapa atau kriteria seperti apa yang akan menempati lapas risiko tinggi ini, kemungkinan untuk napi yang benar-benar tidak bisa diajak kerja sama," kata Rika.

Pembangunan lapas khusus narapidana high risk tersebut telah dimulai sejak 2016 silam. Lokasinya berada di tengah hutan Nusakambangan untuk menjamin sterilisasi lapas. Dengan ini, kendali Kemenkum HAM atas pulau ini semakin luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement