Selasa 22 May 2018 17:37 WIB

Kapolri Usulkan Penambahan Lapas dan Rutan Napi Teroris

Rutan ini akan menggantikan Rutan Cabang Salemba Mako Brimob.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian memberikan santuntan kepada perwakilan keluarga korban kerusuhan di Mako Brimob  dalam upacara   kenaikan pangkat periwra tinggi  di Mabes Polri, Jumat (18/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian memberikan santuntan kepada perwakilan keluarga korban kerusuhan di Mako Brimob dalam upacara kenaikan pangkat periwra tinggi di Mabes Polri, Jumat (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan lapas dengan keamanan maksimal untuk menampung narapidana terorisme. Menurut dia, penambahan lapas dengan tingkat keamanan tinggi ini diperlukan lantaran penanganan narapidana tindak pidana terorisme berbeda dengan narapidana lainnya. 

Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Jakarta. "Saya juga mengajukan usul penambahan lapas maximum security karena nantinya kalau ada penegakan hukum akan berujung pada lapas maximum security karena treatmentnya tidak sama dengan napi lain, kalau tidak napi lain akan terpengaruh," jelas Tito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).

Selain mengusulkan penambahan lapas dengan tingkat keamanan maksimum, Polri juga mengajukan agar dibangun rutan dengan keamanan maksimum di Cikeas. Rutan ini akan menggantikan Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua yang dinilai sudah tak layak untuk dihuni oleh tersangka terorisme.

"Jadi usulkan Rutan Cabang Salemba ganti Mako Brimob di Cikeas karena ada markas 1 resimen Brimob, maksimum security, di Mako Brimob tidak dipakai lagi karena tidak layak untuk tersangka terorisme," ujar dia. 

Usulan pembangunan rutan dengan tingkat keamanan maksimum ini disampaikannya mengingat pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya. Tito mencontohkan pengalaman kasus latihan militer ilegal teroris yang terjadi di Aceh yang sebelumnya dikoordinasikan di Lapas Cipinang oleh tiga kelompok berbeda, di antaranya Abu Bakar Baasyir dan Aman Abdurahman. 

"Polri mengajukan agar dibangun rutan maksimum. Ada masa penangkapan, penyidikan, penuntutan persidangan di mana tersangka atau terdakwa ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan Rutan Salemba dan Cipinang," kata dia.

Sebenarnya, saat ini pemerintah telah membangun lapas high risk. Menkumham  Yasonna Laoly mengklaim, lapas high risk, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu High Risk dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pasir Putih A High Risk di Nusakambangan yang akan segera difungsikan akan mampu menghentikan gerak maupun pengaruh para narapidana. Pasalnya, Lapas tersebut memiliki keamanan super ketat.

Yasonna menjelaskan, lapas tersebut dibangun, sesuai namanya untuk memenjarakan para napi yang memiliki risiko tinggi memiliki jaringan atau pengaruh dengan dunia luar. "Kita membangun lapas super maksimum untuk bandar narkoba yang ditengarai bisa membangun jaringan, high risk," kata Yasonna saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Jumat (22/12).

Yasonna mengatakan, lapas setiap ruangan dalam lapas hanya akan diisi satu orang. Ruangan tersebut akan dimonitor CCTV selama 24 jam penuh. "Enggak mungkin keluar, karena dimonitor 24 jam," ujarnya.

Lapas Batu akan difungsikan untuk menahan terpidana gembong narkoba. Sedangkan lapas Pasir Putih untuk menahan gembong terorisme. Lapas Batu hanya menampung sebanyak 96 narapidana narkotika saja. Sedangkan Pasir Putih 124 ruangan. "Segera (ditempati). Ini masih kosong, sudah siap baru siap," kata Yasonna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement