REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komite Etik Penelitian Universitas `Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) Yogyakarta bekerja sama dengan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan Pelatihan Etik Dasar dan Lanjut.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisa ini dilaksanakan selama tiga hari (18 – 20 Desember) di Hotel Tara Yogyakarta. Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN), Triono Soendoro.
Ia mengatakan kegiatan pelatihan etik dasar dan lanjut ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kemampuan peserta dalam proses ethical review melalui latihan penyelesaian studi kasus dan meningkatkan kapasitas dan standar etik penelitian kesehatan bagi komisi etik penelitian kesehatan institusi.
‘’Saya berharap Unisa mampu mendorong lembaga dibawahnya untuk mendapatkan akreditasi etik penelitian dan pengembangan,’’ kata Triono, yang juga sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai lembaga pendidikan dan instansi rumah sakit dari seluruh Indonesia. Wakil Rektor I Unisa Taufiqurrahman dalam sambutannya berharap dengan diadakanya kegiatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang bernilai, karena perkembangan dan tantangan dalam dunia penelitian ini sudah semakin kompleks.
‘’Diharapkan para peserta bisa mengembangkan dan mengimplementasikan di institusi masing- masing,’’ ujarnya.