Ahad 17 Dec 2017 09:34 WIB

Difteri di Kaltim Sudah Terjadi Selama Dua Tahun

Seorang siswi memperlihatkan brosur waspada difteri
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang siswi memperlihatkan brosur waspada difteri

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus warga terjangkit penyakit difteri di Provinsi Kalimantan Timur sudah terjadi selama dua tahun. Hal ini berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Kaltim pada 2016 tercatat ada sembilan kasus dan pada 2017 terdeteksi 14 kasus.

"Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri saat menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim drg Soeharsono, di Samarinda, Ahad (17/12).

Sembilan kasus difteri yang menyerang warga di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kaltim yang terjadi pada 2016 lalu. Di antaranya  tujuh kasus di Kota Balikpapan, satu kasus di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan satu kasus terjadi di Kota Bontang.

Sedangkan kasus serupa yang terjadi pada 2017 per 15 Desember yang terdata 14 kasus. Yaitu  di Kota Balikpapan terdeteksi ada tujuh kasus, di Penajam Paser Utara dilaporkan ada tiga kasus.

Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara juga dilaporkan satu kasus, di Kabupaten Kutai Barat satu kasus, Kabupaten Kutai Timur satu kasus, dan di Kota Samarinda juga terdeteksi ada satu kasus.

Difteri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diptheriae dengan gejala mirip radang tenggorokan dan pembengkakan kelenjar getah bening leher. Penyakit ini umumnya menyerang pada anak-anak.

Soeharsono mengaku hingga saat ini pihaknya terus melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menekan penyebarannya. Upayanya dilakukan dengan  menggalakkan imunisasi melalui Outbreak Response Immunization, sehingga bagi masyarakat yang memiliki anak kecil diminta segera melakukan imunisasi ke puskesmas, posyandu, bidan maupun dokter praktik.

Ia juga telah menyebarkan informasi kepada berbagai fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, dokter praktik maupun bidan, jika ada pasien yang dicurigai terserang difteri segera dirujuk ke rumah sakit, termasuk instruksi kepada rumah sakit memberikan penanganan lebih cepat.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, sudah ada 11 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri di kabupaten/kota pada kurun Oktober-November 2017.

Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Difteri memiliki masa inkubasi 2-5 hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement