Kamis 14 Dec 2017 13:11 WIB

Jenazah AM Fatwa Dimakamkan Pukul 15.00

Rep: MG 01/ Red: Indira Rezkisari
Jenazah AM Fatwa tiba di rumah duka Jalan Condet, Pejaten, Jaksel.
Foto: Zahrotul Oktaviani
Jenazah AM Fatwa tiba di rumah duka Jalan Condet, Pejaten, Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah Anggota DPD AM Fatwa tiba di rumah duka Jalan Palem, Kompleks Bappenas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan menggunakan mobil jenazah DPR. Almarhum dishalatkan di rumah duka dengan Imam Bapak Ahmad Wijaya.

Pantauan Republika.co.id, jenazah tiba pada pukul 11.20. WIB setelah sebelumnya berangkat dari Rumah Sakit MMC, dan Kompleks DPR RI. Jenazah dishalatkan di Mushala Fatwa Al-Hariri milik keluarga.

Karena mushalla yang kecil dan pelayat yang banyak salat jenazah dilakukan beberapa kali. Selanjutnya almarhum akan dikebumikan pada pukul 15.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

AM Fatwa meninggal pada Kamis (14/12) pukul 06.25 WIB karena penyakit Liver stadium 4 yang dideritanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement