Kamis 14 Dec 2017 06:00 WIB

Toilet dan Drama Bisu Setya Novanto

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana  di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dian Fath Risalah

Saat-saat yang dinanti khalayak ramai tersebut akhirnya tiba pada Rabu (13/12). Setelah sekian lama ditetapkan sebagai tersangka, kemudian sempat pula dikabulkan praperadilannya, persidangan terhadap Ketua DPR Nonaktif Setya Novanto dimulai.

Selepas berulang kali mangkir pemeriksaan dengan alasan tengah dirawat, kemudian melarikan diri dari buruan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kecelakaan tunggal bulan lalu, Novanto akhirnya hadir di ruang sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Tipikor Jakarta guna menjalani agenda pembacaan dakwaan, kemarin.

Sedari mula sidang, Novanto yang biasanya segar bugar saat menyampaikan pidato sebagai ketua DPR maupun sebagai ketua umum Partai Golkar tampak lemas. Berkemeja putih lengan pendek dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, ia masuk dituntun personel pengamanan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang digunakan bersama Pengadilan Tipikor Jakarta.

Novanto langsung dituntun menuju kursi kuasa hukum yang berada di sebelah kanan ruang persidangan. Di ruang sidang, terlihat hadir Pelaksana Tugas Ketum Partai Golkar Idrus Marham dan istri Novanto, Deisti Astiani Tagor di kursi pengunjung.

Ketua Majelis Hakim Yanto yang merupakan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak menunggu lama sebelum melontarkan pertanyaan. Hakim anggota satu Frangki Tambuwun dan hakim anggota dua Emilia Djajasubagja serta hakim ad-hoc Anwar dan Ansyori Syaifudin mendampinginya.

Melihat kondisi Novanto yang lemas dan terus menunduk serta tidak menjawab pertanyaan, Ketua Majelis Hakim Yanto langsung menanyakan ihwal kondisi kesehatan terdakwa kepada jaksa penuntut umum KPK.

Jaksa KPK Irene Putri mengungkapkan, pada Rabu (13/12) pagi, Novanto mengklaim ia terus-menerus buang air sejak malam hingga pagi hari. Namun, setelah diperiksa dokter, ternyata kondisi Novanto masih bisa mengikuti persidangan.

Bahkan, sambung Irene, berdasarkan pengakuan pengawal tahanan yang menjaga Novanto di Rumah Tahanan KPK, Novanto tidak bolak-balik ke toilet karena diare. "Terdakwa hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB. Dia juga tidur nyenyak," kata Irene.

Mendengar jawaban Irene, majelis hakim kembali menanyakan identitas diri kepada Novanto. Lagi-lagi Novanto tidak mampu menjawab pertanyaan majelis hakim. Sampai kemudian Novanto sempat izin untuk ke toilet.

“Saya lihat bisa berbisik, bisa manggut," sindir Yanto seusai Novanto dari toilet. "Nama lengkap saudara? Apakah nama saudara Setya Novanto?" tanya Yanto lagi. "Saya 4-5 hari ini sakit, diare saya. Minta obat tidak dikasih sama dokter, saksinya ada," jawab Novanto.

Saat kembali ditanyakan identitas pribadi, Novanto hanya menjawab dengan anggukan kepala. "Baik, saya coba lagi, nama lengkap saudara? Apakah betul Setya Novanto?" tanya Yanto.

"Ya, betul," jawab Novanto. Saat ditanya apakah benar beragama Islam, Novanto hanya terbatuk-batuk.

Sikap Novanto memaksa hakim beberapa kali menskors sidang. Pada sore hari, selepas skors kedua, Novanto kembali bungkam saat ditanyai hakim ihwal kondisi kesehatannya.

Tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter yang diminta Novanto lalu dihadirkan untuk memeriksa kondisi Novanto. "Sakit kepala tidak ada dan kesadarannya bagus, pemeriksaan pupilnya sama. Tekanan darah 110 per 80. Pernapasan 16 kali per menit. Kami juga melakukan pemeriksaan oksigennya juga baik," ujar salah satu dokter.

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, kemudian menolak pemeriksaan dengan alasan dokter yang dihadirkan bukanlah dokter ahli seperti yang mereka minta.

Ketua Majelis Hakim Yanto agaknya mulai kehabisan kesabaran. Ia mengingatkan, Novanto telah diberi kesempatan dari pukul 12.00 hingga 15.00 WIB guna melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Ini dilihat orang banyak. Janganlah seperti itu. Majelis sudah beri kesempatan yang sama baik ke penuntut umum dan kuasa hukum," tutur Hakim Yanto.

Pada akhirnya, majelis hakim memutuskan tetap menjalankan agenda pembacaan dakwaan selepas Maghrib. Harapan Novanto kian tipis soal putusan gugatan praperadilan yang ia ajukan ke PN Jakarta Selatan. Putusan itu rencananya dibacakan hari ini.

Di bangku pengunjung, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, terus menunduk. Mengenakan kerudung berwarna putih dan baju hitam, Deisti sesekali menyekakan tisu ke matanya. Berada di belakang Deisti, Idrus Marham terus menguatkan dengan mengusapkan tangannya ke punggung Deisti.

(idealisa masyrafina, Pengolah: fitriyan zamzami).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement