Kamis 28 Sep 2017 19:00 WIB

Nurdin Akui Tunda Rapat Pleno Akomodasi Permintaan Setnov

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah), Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri), dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah), Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri), dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurdin Halid tidak membantah jika penundaan rapat pleno DPP Partai Golkar yang sedianya digelar Kamis (28/9) hari ini dikarenakan adanya permintaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Permintaan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang berujung adanya memo dinas yang beredar dari Sekjen kepada jajaran pengurus DPP Partai Golkar soal penundaan rapat pleno menjadi Jumat (29/9) esok.

"Iya. Itu kan hanya soal teknis saja. Saya kan belum ketemu (Novanto) kan yang ditugaskan kan Ketua Harian dan Sekjen," ujar Nurdin saat hadir dalam rapat koordinasi teknis II Korbid Kepartaian Partai Golkar DPP Partai Golkar di Kawasan Slipi, Jakarta pada Kamis (28/9).

Menurutnya, baru Sekjen yang sudah menemui Novanto dan sudah menyampaikan rekomendasi soal kesediaan Novanto menunjuk pelaksaan tugas Ketua umum. Namun demikian, ia enggan mengungkap detail seperti apa pemintaan Novanto kepada Sekjen terkait permintaan penundaan tersebut.

Namun Nurdin enggan menjelaskan hasil dari penyampaian tersebut. "Sudah-sudah, tanya Pak Sekjen dong," ujarnya.

Ia juga mengungkap, pihaknya berencana menemui Setya Novanto pada Kamis (28/9) malam ini atau Jumat (29/9) esok pagi sebelum rapat pleno. Tetapi demikian, ia menegaskan penundaan tidak berkaitan dengan menunggu proses hukum praperadilan Novanto yang akan diputus pada Jumat (29/9) esok.

Hal ini juga bersamaan dengan rapat pleno DPP Partai Golkar yang akan dilaksanakan pada Jumat siang. "Enggak, enggak. enggak ada hubungannya (proses hukum), rapat jalan terus. hanya karna Sekjen punya pertimbangan, untuk ditunda besok. Itu saja," ungkapnya.

Diketahui dalam memo dinas tersebut disebutkan bahwa Sekjen telah menemui ketua umum Setya Novanto pada Selasa (26/9) dan telah melaporkan hasil tim kajian elektabilitas khususnya rekomendasi permintaan untuk nonaktif sebagai ketua umum.

Namun jawaban ketua umum diketahui, justru meminta kepada seluruh jajaran pengurus DPP Partai Golkar untuk mendoakan perjuangan ketua umum yang tengah melakukan upaya praperadilan serta meminta agar rencana rapat pleno pada Kamis hari ini ditunda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement