Rabu 13 Dec 2017 12:51 WIB

KPK akan Pelajari Sikap Setnov di Persidangan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers di  Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mempelajari sikap Setnov di persidangan. Menurut Saut semua tersangka dapat dihukum maksimal bila tidak kooperatif. "Semua tersangka punya potensi dihukum masksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/12).

Meskipun tak hadir dalam persidangan, Saut mengatakan, pimpinan KPK tetap memantau jalannya persidangan. "Tidak (memantau) langsung, jarak jauh (dari gedung KPK)," ujarnya.

Ihwal kondisi Novanto yang tiba-tiba sakit saat ditanyai Majelis Hakim, Saut tetap meyakini kondisi Novanto yang sehat seperti hasil pemeriksaan Dokter KPK pada Rabu (13/12) pagi, sebelum Novanto dihadirkan di ruang sidang Tipikor Jakarta. "Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan itu sehat, sebabnya sidang lanjut. Apa latar belakang yang bersangkutan diam, nanti akan bisa diketahui, siapa tahu sakit gigi misalnya," kata Saut.

Jaksa KPK menghadirkan satu dokter KPK dan tiga dokter spesialis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi Novanto di ruang sidang. Keempat dokter itu justru meragukan kondisi Novanto di ruang persidangan yang tiba-tiba menurun. Lantaran, pada pukul 08.00 WIB kondisinya masih sehat dan layak mengikuti persidangan. Hakim Yanto pun bertanya kepada dokter, apakah dimungkinkan secara medis, kondisi kesehatan seseorang berubah drastis hanya dalam waktu kurang dari lima jam.

Menjawab pertanyaan hakim, salah satu tim dokter menyatakan bahwa perubahan kondisi kesehatan Novanto cukup meragukan."Kemampuan bicara ada di otak kiri, berarti kalau tidak dapat bicara, tidak bisa jalan. Semestinya tidak bisa jalan," terangDokter spesialis Neurologi RSPAD EM Yunir di ruang sidang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement