Kamis 07 Dec 2017 20:43 WIB

Kontras Kritisi Proses Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Koordinator Kontras - Yati Andriyani
Foto: Republika/ Wihdan
Koordinator Kontras - Yati Andriyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritisi proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI baru yang dilakukan di Komisi I DPR RI. Kontras menilai, DPR RI tidak mampu mengelaborasi lebih dalam mengenai visi dan misi sang calon.

"Terutama DPR RI tidak memunculkan keseriusan mendalami persoalan kekerasan yang masih ada atau dilakukan oleh Anggota TNI diberbagai tempat. Baik yang disebabkan persoalan pribadi ataupun persoalan bisnis ditingkat lokal," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani kepada Republika.co.id, Kamis (7/12).

Pihaknya juga menyayangkan, Komisi I DPR RI tak memberikan arahan saat merekomendasikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Baginya, tugas DPR saat menguji kelayakan dan kepatutan bukan hanya sekadar memeriksa komitmen, visi, dan rencana kerja.

"Namun, seharusnya bisa memberikan catatan-catatan yang harus dilakukan sesuai dengan agenda reformasi sektor keamanan," katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pada sidang paripurna yanh digelar Kamis (7/12) siang. Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Fadli Zon ini mendapat persetujuan forum.

Komisi I DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Marsekal Hadi, Rabu (6/12) kemarin. Proses disertai tanya jawab itu berlangsung kurang lebih enam jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement