Kamis 07 Dec 2017 19:58 WIB

Pembuatan Pinisi Masuk Warisan Budaya tak Benda Unesco

Pekerja bersiap menarik kapal pinisi saat akan diturunkan ke laut di kawasan pembuatan kapal pinisi Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (7/7).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Pekerja bersiap menarik kapal pinisi saat akan diturunkan ke laut di kawasan pembuatan kapal pinisi Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO menetapkan teknik pembuatan perahu di Sulawesi Selatan atau Pinisi: Art of Boatbuilding in South Sulawesi ke dalam daftar warisan budaya tak benda untuk kategori kemanusiaan.

"Penetapan Pinisi: Art of boatbuilding in South Sulawesi, ke dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hilmar Farid, di Jakarta, Kamis (7/12).

Hilmar juga mengungkapkan rasa bangga dengan pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia. "Sebagai bangsa Indonesia tentunya rasa syukur dan bangga dengan ditetapkannya Seni pembuatan perahu pinisi dalam representative list UNESCO. Mewakili pemerintah mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya sehingga karya budaya ini ditetapkan," jelas Hilmar.

Lebih lanjut, Hilmar menyampaikan, bahwa penetapan tersebut dapat menjadi pemicu agar generasi muda dapat bangga untuk tetap menjaga nilai tradisi Kebudayaan yang dimiliki.

"Dunia saja mengakui, tentunya bangsa Indonesia harus lebih mengakui. Kami berharap para generasi muda menjadi lebih bangga dan menggali nilai tradisi budaya untuk lebih dikembangkan," tambahnya.

Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015). Serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Bahan baku

Sekretariat ICH UNESCO menggarisbawahi tentang perlunya Indonesia membuat program untuk tetap menjaga ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan teknologi tradisional ini yang diwujudkan dalam bentuk perahu yang berbahan baku utama kayu.

Selain itu sidang juga menilai perlunya program-program baik melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal terkait dengan transmisi nilai tentang teknik dan seni pembuatan perahu tradisional ini kepada generasi muda.

Wakil Tetap RI di UNESCO, Hotmangaradja Pandjaitan, mengatakan bahwa komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengusulan Pinisi ke dalam daftar ICH UNESCO.

Hal ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah serta komunitas untuk memberikan perhatian lebih dalam pengelolaan Warisan Budaya Takbenda yang ada di wilayahnya masing-masing terutama bagi pengembangan pengetahuan, teknik dan seni warisan budaya tak benda yang perlu dilestarikan di tanah air pada umumnya, seperti pembuatan perahu tradisional Pinisi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement