Kamis 07 Dec 2017 18:00 WIB

Ketua MK Dituding Melobi Komisi III, Eddy: Ngarang Itu

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Eddy Kusuma Wijaya (kanan)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Eddy Kusuma Wijaya (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya juga membantah tudingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melobi Komisi III agar menjadi calon tunggal sekaligus kembali terpilih menjadi Ketua MK. Sebagai gantinya, Arief disebut-sebut bisa menolak judicial review UU MD3 mengenai hak angket DPR terhadap KPK.

"Kalau lobi itu karang-karang, enggak ada, siapa yang ngarang begitu, yang jelas (pemilihan Arief) sudah sesuai prosedur, sudah sangat transparan," kata Eddy di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut anggota Fraksi PDIP itu, dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Arief memang masih layak dan memenuhi kualifikasi sebagai Ketua MK. Komisi III memang menargetkan fit and proper test terhadap calon ketua hakim MK rampung sebelum reses 14 Desember nanti. Pada Rabu (6/12), Arief lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai Calon Ketua MK dan disahkan pada sidang paripurna DPR RI, Kamis (7/12).

"Pak Arief itu masih sangat berkualitas, layak. Pak Arief ditanya kesiapan dan sebaainya menjelang reses, waktunya sempit," ujar Eddy menjelaskan.

Sebelumnya Arief Hidayat dilaporkan Koalisi Selamatkan MK kepada dewan etik MK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun Tama menuturkan, berdasarkan informasi yang ada, dugaan pelanggaran etik oleh Arief ada hubunganya dengan perkara yang sedang berproses di MK sebagai ganti dari 'jabatan'.

"Diduga lobi-lobi dan tentu saja ketika ada kata 'lobi-lobi' ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak. Baik dari masyarakat mau pun dari internal konstitusi," ujar yang menjadi bagian dari koalisi di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement