Kamis 07 Dec 2017 11:00 WIB

Karier Melejit KSAU Hadi Tjahjanto

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) didampingi KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1439 H/2017 M di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11)
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo (kanan) bersama KSAD Jenderal TNI Mulyono (kedua kanan), KSAL Laksama TNI Ade Supandi (kedua kiri) dan KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) memanjatkan doa di makam Jendral Besar Soedirman, Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara, DI Yogyakarta, Selasa (19/9).

Tugas berat

Menjadi panglima TNI, bukan berarti Hadi Tjahjanto bisa santai dalam bertugas. Dia malah memiliki pekerjaan rumah berat terkait penuntasan kasus korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101, yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 220 miliar.

Pembelian secara mark up helikopter yang dianggarkan sebesar Rp 738 miliar itu harus dituntaskan. Namun, penyelesaian kasus itu sepertinya tidak mudah.

Polisi Militer (POM) TNI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka, baik dari sipil maupun militer, termasuk mantan asisten perencanaan (asrena) KSAU Marsekal Muda Supriyanto Basuki dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Marsekal Pertama Fachri Adamy.

Penyidik POM TNI dan KPK juga sudah memeriksa mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memang berkomitmen membongkar kasus korupsi yang jelas-jelas mencoreng citra TNI AU.

Itu karena, baik Gatot Nurmantyo maupun Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard mengaku tidak tahu-menahu pengadaan helikopter buatan Inggris dan Italia itu. Bahkan, mulanya pengadaan helikopter itu ditujukan untuk pesawat angkut VVIP presiden. Namun, Jokowi sempat menolak pembelian itu dan memilih produk PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk keperluan perjalanan VVIP.

Dalam perjalanannya, Helikopter AW 101 tetap dipesan pada masa Marsekal (Purn) Agus Supriyatna dan barangnya sudah berada di Lanud Halim Perdanakusuma. Itu pun helikopter yang datang fungsinya untuk pesawat angkut militer atau digunakan untuk mengangkut prajurit dalam latihan perang.

Tentu saja kejanggalan pengadaan Helikopter AW 101 itu menimbulkan tanda tanya besar. Karena itulah, sudah menjadi tugas Hadi Tjahjanto membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang mencoreng institusinya tersebut.

Dia harus meneruskan komitmen yang dibuat Gatot Nurmantyo membongkar siapa saja yang terlibat dalam pengadaan itu agar tidak menjadi beban selama menjabat sebagai panglima TNI. Pasalnya, sangat tidak mungkin pembelian Helikopter AW 101 hanya ditentukan oleh perwira bintang dua tanpa diketahui orang nomor satu di TNI AU.

Dengan menuntaskan kasus korupsi pembelian helikopter, setidaknya hal itu bisa menjawab semua keraguan pada Hadi Tjahjanto bahwa ia memang layak dipilih menjadi panglima TNI berkat prestasinya, bukan berdasarkan kedekatan dengan RI 1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement