REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pascaviralnya surat Sekolahku Bekas Kandang Kerbau yang ditulis oleh seorang siswi Sekolah Dasar Negeri Sadah, bernama Devi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengunjungi SD yang berada di Kabupaten Serang tersebut, pada Kamis (7/12) besok.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, tujuan pengawasan adalah untuk melihat kondisi dan fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi sekolah tersebut. "Apakah sesuai dengan yang di tulis Ananda Devi dalam suratnya atau malah kondisinya lebih memprihatinkan jika didasarkan pada delapan standar nasional pendidikan," kata Retno dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (6/12).
Pengawasan langsung ini, kata Retno, juga untuk mengumpulkan keterangan lain yang dibutuhkan bagi rekomendasi KPAI. Di mana, rekomendasi KPAI akan didasarkan atas fakta dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Retno mengatakan, hasil pengawasan nanti akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbbud) dan Kepala Daerah Kabupaten Serang. "KPAI akan berkonsentrasi pada Hak atas pendidikan berkualitas, pemenuhan sarana dan prasara pendidikan serta tersedianya pendidik yang berkualitas," tambahnya.
Selain mengunjungi SDN Sadah, Retno mengatakan, KPAI juga akan menemui Devi dan orang tuanya. Tujuannya, untuk memastikan kondisi psikologis Devi, pasca viralnya surat yang ia tulis mengenai sekolahnya tersebut. "Jika kondisi ananda Devi membutuhkan pemulihan psikologis, maka KPAI siap untuk merujuk ke P2TP2A Kabupaten Serang," tambahnya.