Rabu 06 Dec 2017 16:42 WIB

Belasan Aktivis Penolak Penggusuran Kulon Progo Dibebaskan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ani Nursalikah
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Sebanyak 15 aktivis mahasiswa yang bersolidaritas menolak penggusuran atas pembangunan NYIA di Kulonprogo akhirnya dibebaskan. Sebelumnya, 15 aktivis ditangkap tanpa alasan jelas saat ricuh terjadi di penggusuran yang dilakukan Angkasa Pura 1.

"Alhamdulillah, mereka sudah bisa kembali ke rumah masing-masing tadi malam," kata Koordinator Aliansi Tolak Bandara, Heronimus Heron kepada Republika.co.id, Rabu (6/12).
 
Ia mengatakan, kericuhan sampai penangkapan merupakan kondisi yang sebenarnya tidak sama sekali diinginkan. Namun, aparat Kepolisian memang malah mengawal PT Angkasa Pura 1 yang melakukan penggusuran maupun perusakan lahan-lahan masyarakat.
 
Heron berharap, kejadian seperti itu tidak terjadi lagi, dan turut mengingatkan kalau Kepolisian seharusnya bersikap netral. Polisi, lanjut Heron, jangan malah membantu PT Angkasa Pura 1 melaksanakan intimidasi-intimidasi kepada masyarakat.
 
"Kasihan warga, biarkan mereka dengan pilihan mereka yang menolak, mereka punya sertifikat hak milik, dan itu harus dihargai," ujar Heron.
 
Untuk itu, ia menegaskan, aktivis-aktivis yang bersolidaritas akan tetap berada di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Menurut Heron, mereka akan terus mendampingi masyarakat yang tidak ingin tanah-tanah sah milik mereka dijual.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement