REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebagai Kota Pelajar sekaligus Kota Pariwisata dan Budaya, aktivitas lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang semakin padat. Tidak heran, kemacetan dan menjamurnya parkir liar menjelma menjadi masalah utama lalu lintas DIY beberapa tahun belakangan.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan, di lapangan saat ini memang cukup banyak masalah-masalah yang terkait transportasi. Termasuk, masalah tempat parkir-parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya.
"Tempat larangan untuk parkir juga dipergunakan untuk parkir," kata Sigit di Silaturahim Dinas Perhubungan DIY yang digelar di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Selasa (5/12).
Untuk itu, ia mengamanatkan masing-masing kabupaten/kota yang ada di DIY agar dapat mengambil sikap secara bijak. Tentu, bijak diperlukan mengingat penanganan dari masing-masing kabupaten/kota pasti berbeda.
Namun, ia menegaskan, Dinas Perhubungan DIY telah mempersiapkan satu stimulan yaitu Dana Keistimewaan untuk menangani permasalahan-permasalahan lalu lintas. Karenanya, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota diharap tidak segan mengajukan dana bila membutuhkan.
Dari tuan rumah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Mardiyana menilai, secara umum masalah-masalah lalu lintas yang dihadapi kabupaten/kota hampir sama. Tapi, ia berpendapat, kemacetan jadi salah satu masalah utama di Kabupaten Sleman.
Terkait itu, ia mengungkapkan, beberapa ruas baik jalan-jalan provinsi maupun kabupaten memang sering terjadi kemacetan pada jam-jam tertentu. Untuk itu, Mardiyana menerangkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman telah mengambil langkah-langkah penanganan.
"Termasuk, sistem buka tutup dan pengalihan jalan," ujar Mardiyana.
Ia berpendapat, kemacetan yang terjadi sekitaran Kabupaten Sleman memiliki beberapa faktor. Di antaranya, bertambahnya volume kendaraan yang tidak diimbangi penambahan ruas-ruas yang baru di Kabupaten Sleman.
Sedangkan, lanjut Mardiyono, luas dan jalan pertumbuhannya tidak sebanding dengan bertambahnya volume kendaraan di DI Yogyakarta secara umum. Apalagi, kewenangan lampu Appil untuk Kabupaten Sleman hanya ada tujuh sejauh ini.
"Sedangkan, jumlah lampu Appil di Kabupaten Sleman memang cukup banyak," kata Mardiyono.
Selain itu, ia menambahkan, ada permasalahan-permasalahan lain seperti lampu penerangan jalan, baik jalan-jalan provinsi maupun kabupaten. Karenanya, Mardiyono berharap, ada sinergitas dan persamaan lima kabupaten/kota dalam penanganannya.
Usaha membangun sinergitas itu sebenarnya sudah dilakukan, termasuk lewat pertemuan bertajuk Silaturahim Dinas Perhubungan DIY tersebut. Sayangnya, lantaran pertemuan ini merupakan yang perdana, belum banyak masalah yang dikemukakan.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan DIY sudah menegaskan pada pertemuan-pertemuan yang akan datang, masing-masing kabuapten/kota harus membawa permasalahan untuk dicarikan solusi. Pertemuan sendiri akan dilakukan rutin tiga bulan sekali.
Advertisement