Senin 04 Dec 2017 11:51 WIB

Polisi Tangkap Lagi Tiga Pengeroyok Polisi di Bekasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap lagi tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua polisi di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (3/11). Mereka adalah FM (21), IOM (17), serta DA (22).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan ditangkapnya tiga pelaku ini, polisi telah menangkap 10 orang. Namun, pencarian polisi menurut dia belum berhenti.

"Masih ada pengejaran lagi yang melakukan pembacokan ke anggota dan ada juga yang nusuk dan lempar batu kita juga masih cari," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11)

Adapun tiga pelaku yang ditangkap belakangan memiliki peran berbeda dalam kasus itu. FM berperan sebagai pelaku pembacokan, sedangkan IOM berperan membawa celurit. Sedangkan untuk DA, Argo tidak menjelaskannya.

Pada penangkapan sebelumnya, setidaknya tujuh orang diamankan oleh polisi. Mereka adalah Fahmi yang berperan membacok lengan Bripka Slamet Aji. Kemudian, Iman (20 tahun) juga diamankan lantaran berperan melempar dengan menggunakan batu batako. Lalu, polisi juga membekuk Angger Saputra (16 tahun) yang masih merupakan pelajar SMK.

Polisi juga mengamankan Heri (20 tahun) yang karena berperan dalam menimpuk menggunakan Batu dan memukul menggunakan tangan Kosong. Kemudian, Anggi Oktavian (20 tahun) juga diamankan karena memukul dan merekam video penganiayaan.

(Baca Juga: Dua Polisi Dikeroyok Anggota Geng di Pondok Gede)

Lalu, remaja 14 tahun bernama Romi yang baru dikeluarkan SMP juga yak luput dari tangkapan polisi dan pengamen bernama Irfan (16 tahub) juga diamankan. Keduanya berperan menjaga motor para pelaku.

Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Untuk itu, hingga kini polisi masih melakukan pengembangan. "Nanti kiita cek kalau dia (pelaku lain) ada peran seperti apa kita tangkap. Biar tahu lah di situ artinya bahwa tidak boleh seperti itu," kata Argo.

Kejadian tersebut terjadi Ahad (3/11) sekitar pukul 03.15 WIB tepatnya di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur Pondok Gede Kota Bekasi. Adapun kronologis kejadian yaitu pada saat kelompok Geng Rawa Lele 212 dengan anggota sekitar 40 orang merayakan ulang tahun dengan cara berkumpul, makan dan meminum minuman keras jenis. Pada saat yang bersamaan Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji melakukan Patroli antisipasi tawuran, curat, curas dan kamtibmas di wilayah kecamatan Pondok Gede.

Korban hendak membubarkan namun tiba-tiba kelompok tersebut mengejar dengan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan melempari dengan batu Batako. Keduanya pun hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement