Jumat 01 Dec 2017 01:05 WIB

Perbakin: Pemasok Senjata ke Dokter Helmi akan Dipecat

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Rekonstruksi penembakan yang dilakukan Dokter Helmi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Rekonstruksi penembakan yang dilakukan Dokter Helmi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mendapati kartu Perbakin saat menangkap S yang berperan sebagai pemasok senjata revolver kepada dr Ryan Helmi. Senjata itu dipakai Helmy untuk menghabisi nyawa istrinya, dr Letty beberapa lalu. Namun, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, seharusnya anggota Perbakin tidak diperkenankan memperjual belikan senjata secara ilegal.

"Ya itu salah, nanti itu nanti diselidiki. Yangjelas kalau dia anggota Perbakin, dia salah, tidak boleh. Tidak boleh jual beli senjata seperti itu tidak boleh," ujar Setyo yang merupakan ketua Perbakin DKI Jakarta di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/11).

Setyo mengatakan, Perbakin tidak akan memberikan pengampunan bagi anggota yang terbukti melakukan tindak kriminal. Perbakin pun mengancam akan memecat anggota yang melanggar dan melakukan proses hukum.

"Kita tidak akan membela anggota Perbakin yang salah. Kita ada bidang hukum, tapi kita untuk membela kalau anggota Perbakin yang benar. Tapi kalau anggota Perbakin yang salah, ya kita tidak akan bela," kata Setyo.

Setyo menambahkan, peredaran kartu Perbakin memang ketap dimanipulasi. Bahkan, menurut dia, banyak pula yang memalsukan kartu anggota untuk kepentingan tertentu. "Sekarang itu banyak yang jual-jual airsoft tapi ada tulisannya perbakin, padahal dia bukan anggota Perbakin," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Setyo, Polri maupun Perbakin akan melakukan sosialisasi lebih lanjut pada kepolisian di kewilayahan maupun daerah-daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement